Bupati Ende Tegaskan Tidak Ada “Matahari Kembar” dalam Kepemimpinannya: Fokus Satu Komando

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 424 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yoseph Benediktus Badeoda Bupati Ende ketika memberikan keterangan pers kepada media, 30 Maret 2025/Ket Foto ; I.Like

Yoseph Benediktus Badeoda Bupati Ende ketika memberikan keterangan pers kepada media, 30 Maret 2025/Ket Foto ; I.Like

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Bupati Ende, Tote Badeoda, menegaskan bahwa dalam era kepemimpinannya yang mengusung tagline “Ende Baru”, tidak ada ruang bagi dualisme kepemimpinan.

Ia menyebut, sistem pemerintahan daerah harus berjalan dalam satu garis komando, tanpa adanya “matahari kembar”.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara silaturahmi bersama puluhan awak media di rumah jabatan Bupati Ende, Minggu 30 Maret 2025.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada matahari kembar dalam masa kepemimpinan saya. Kedudukan tertinggi di daerah ini adalah kepala daerah, yaitu Bupati Ende,” ujar Tote Badeoda dengan tegas.

Menurutnya, permasalahan dalam pemerintahan sering muncul ketika ada pihak yang mencoba menciptakan dua pusat kekuasaan.

Baca Juga :  Pemkab Lembata dan Keuskupan Larantuka Sepakati Redistribusi Guru untuk Sekolah Swasta

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN dan pimpinan OPD di Kabupaten Ende agar tetap mematuhi jalur struktural dan administratif yang sah.

Ia juga menekankan bahwa semua laporan dan keputusan harus melalui kepala daerah.

Bahkan, wakil kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tanpa persetujuan bupati.

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru