LIPUTANFLORES.COM|MATIM, – Kasus peredaran oli palsu di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, mencerminkan permasalahan yang kompleks.
Mulai dari rantai distribusi, keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum, hingga dampak ekonomi dan teknis terhadap masyarakat.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat di Kota Borong yang mencurigai adanya penjualan oli palsu di sejumlah bengkel motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Tipiter Polres Matim, AIPDA Indra Suryawan saat dikonfirmasi, pihaknya bergerak cepat menyita barang bukti berupa oli kemasan yang diduga palsu dan memeriksa pemilik bengkel terkait, senin 20 Januari 2025
Distributor oli diduga palsu berasal dari Surabaya dan Kupang.
Pengujian laboratorium memerlukan fasilitas di Denpasar, termasuk uji biokimia dan pembanding.
Diperlukan pemeriksaan ahli dari pihak terkait, misalnya Honda.
Keterbatasan anggaran dan personel menghambat proses penyelidikan.
Masyarakat, mendesak pihak kepolisian agar segera menuntaskan kasus ini karena berpotensi merugikan pengguna kendaraan dan mencoreng kepercayaan masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya