Sikapi Konflik Internal Pemuda Katolik, Agustinus Rae Minta Pihak Gereja Tidak Terlibat Secara Langsung

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 586 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agustinus Rae dan Oktavianus Moa Mesi Ketua Pemuda Katolik Cabang Ende

Agustinus Rae dan Oktavianus Moa Mesi Ketua Pemuda Katolik Cabang Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Pengurus Pemuda Katolik (PK) Komisariat Cabang Ende versi Agustinus Rae menyikapi situasi konflik internal yang terjadi dalam organisasi tersebut.

Pemuda Katolik versi Agustinus Rae meminta agar hirarki gereja, dalam hal ini Keuskupan Agung Ende, tidak berpihak pada salah satu kubu.

Baik Pemuda Katolik yang dipimpin oleh Agustinus Rae maupun Oktavianus Moa Mesi.

Pasalnya ada beberapa poin yang mendasari penolakan mereka terhadap keabsahan kepengurusan Karateker versi Oktavianus Moa Mesi.

Hal ini disampaikan dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Pemuda Katolik versi Agustinus Rae dan Sekretaris Adrianus So yang ditujukan kepada Romo Vikep Keuskupan Agung Ende tertanggal 5 Januari 2025

Baca Juga :  Gubernur NTT Ajak Bangun Ende Lewat Gotong Royong

Dalam surat itu Agustinus Rae menegaskan alasan utamanya adalah ketidaksesuaian dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Seperti pelanggaran terkait batas usia anggota yang sah, ketidaksesuaian proses pembentukan Karateker dengan prosedur yang berlaku, ketidaktransparanan dalam pengambilan keputusan yang melibatkan seluruh anggota.

Berita Terkait

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka
Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru