Siprianus Doi Resmi Pimpin DPC SOKSI Ende, Siap Konsolidasi dan Bentuk Struktur Kepengurusan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,139 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siprianus Doi, anggota DPRD Ende dan juga Ketua DPC SOKSI Ende

Siprianus Doi, anggota DPRD Ende dan juga Ketua DPC SOKSI Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Ende kini resmi dipimpin oleh Siprianus Doi.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) XXIII SOKSI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Nomor: Skep-13/Depidar-XXIII-SOKSI/NTT/IV/2025.

Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Depidar XXIII SOKSI NTT, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, SH, MH, CLI, dan Sekretaris Laurensius Leba Tukan, ST, juga menetapkan Gunter Raja sebagai Sekretaris dan Daniel Algreko Seko sebagai Bendahara.

Penunjukan ini menandai langkah awal pembentukan kembali struktur organisasi DPC SOKSI Ende dalam rangka memperkuat peran SOKSI sebagai salah satu organisasi pendiri Partai Golkar di wilayah NTT.

Saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pada Rabu malam, 30 April 2025, Siprianus Doi mengonfirmasi penunjukan dirinya dan menyatakan siap melakukan konsolidasi untuk membentuk struktur kepengurusan yang solid.

Baca Juga :  Ironi Bansos, Dana untuk Miskin Justru Masuk Meja Judi

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru