LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Ende kini resmi dipimpin oleh Siprianus Doi.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) XXIII SOKSI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Nomor: Skep-13/Depidar-XXIII-SOKSI/NTT/IV/2025.
Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Depidar XXIII SOKSI NTT, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, SH, MH, CLI, dan Sekretaris Laurensius Leba Tukan, ST, juga menetapkan Gunter Raja sebagai Sekretaris dan Daniel Algreko Seko sebagai Bendahara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penunjukan ini menandai langkah awal pembentukan kembali struktur organisasi DPC SOKSI Ende dalam rangka memperkuat peran SOKSI sebagai salah satu organisasi pendiri Partai Golkar di wilayah NTT.
Saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pada Rabu malam, 30 April 2025, Siprianus Doi mengonfirmasi penunjukan dirinya dan menyatakan siap melakukan konsolidasi untuk membentuk struktur kepengurusan yang solid.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




