201 Guru di Kabupaten Ende Belum Terima Tunjangan Profesi Triwulan IV 2024

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 18:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 697 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang TPG yang belum dibayarkan (Foto ; Ilustrasi Google)

Uang TPG yang belum dibayarkan (Foto ; Ilustrasi Google)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sebanyak 201 guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, hingga akhir April 2025 belum juga menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan IV tahun 2024.

Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pendidik, yang merasa hak mereka diabaikan.

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan,

“Saya belum terima TPG dari Oktober sampai Desember 2024. Jumlahnya sekitar Rp10 juta. Sekarang sudah mau pertengahan 2025, kenapa belum juga dibayar?” keluhnya kepada media ini rabu 30 April 2025

Keluhan serupa disampaikan seorang pensiunan guru.

“Tunjangan saya Rp14 juta, tapi setelah pajak tinggal Rp11 juta lebih. Itu juga belum dibayar,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu'ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Kepala Seksi dan Admin Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Beker Yermyn, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran.

Menurutnya, sebanyak 201 guru yang terdiri dari guru TK (7 orang), SD (88 orang), dan SMP (106 orang) belum menerima TPG triwulan IV. Bahkan enam guru belum menerima sejak triwulan III (Juli–September 2024).

Baca Juga :  PSSI NTT Dituding Langgar Etika dan Abaikan Kongres, ETMC 2025 di Ende Dibatalkan Sepihak

Berita Terkait

Disorot Medsos, Bupati Lembata Tinjau Langsung Kondisi MIS Jihadul Akbar Tamalhaur
Kondisi SD MIS di Lembata Viral, Warganet Soroti Tanggung Jawab Pemda
Revitalisasi Aksara Lota, Langkah Nyata Pelestarian Budaya Ende Lio
Data Anak Tak Sekolah Rawan Bias, Pemkab Ende Gandeng Operator Desa untuk Validasi
Eks Kepala SMKN 1 Larantuka Tersangka Korupsi Dana BOS & Komite 2022
424 Kepala Sekolah di Kabupaten Ende Ikuti Program “Beyond The School Leader” untuk Tingkatkan Kepemimpinan Digital
Gelar Pelatihan Deep Learning, Hadirkan Pendamping dan Fasilitator Daerah
Pemkab Lembata dan Keuskupan Larantuka Sepakati Redistribusi Guru untuk Sekolah Swasta
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru