LIPUTANFLORES.COM|LEMBATA, – Pemerintah Kabupaten Lembata dan Keuskupan Larantuka menyepakati program redistribusi guru ASN ke sekolah swasta guna mendongkrak mutu pendidikan secara merata di wilayah tersebut.
Kesepakatan strategis ini dicapai dalam pertemuan di ruang kerja Bupati Lembata pada Kamis (8/5), dihadiri Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, Kepala Dinas Pendidikan Wenseslaus Ose, Romo Deken Philipus Sinyo Da Gomez Pr., dan Ketua Yapenduklem, Petrus Toda Atawolo.
“Sejak awal kami mendorong pemerataan tenaga pendidik. Sekolah swasta pun berhak atas kualitas guru yang sama,” kata Bupati Tuaq.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Redistribusi ini mencakup penempatan guru PNS dan PPPK ke SDK (Sekolah Dasar Katolik) milik Yapenduklem, serta ke MIS dan MTS. Pemilihan guru mempertimbangkan rekam jejak kinerja dan integritas hukum.
Langkah ini mendapat dasar hukum dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025 yang mendukung pemerataan guru secara nasional.
Penyerahan dokumen usulan redistribusi dilakukan Romo Philipus kepada Bupati sebagai tindak lanjut resmi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya