Pemkab Lembata dan Keuskupan Larantuka Sepakati Redistribusi Guru untuk Sekolah Swasta

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 693 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lembata Kanisius Tuaq, Romo Deken Philipus Sinyo Da Gomez Pr., dan Ketua Yapenduklem, Petrus Toda Atawolo memperlihatkan dokumen Redistribusi Guru ke sekolah Swasta

Bupati Lembata Kanisius Tuaq, Romo Deken Philipus Sinyo Da Gomez Pr., dan Ketua Yapenduklem, Petrus Toda Atawolo memperlihatkan dokumen Redistribusi Guru ke sekolah Swasta

LIPUTANFLORES.COM|LEMBATA, – Pemerintah Kabupaten Lembata dan Keuskupan Larantuka menyepakati program redistribusi guru ASN ke sekolah swasta guna mendongkrak mutu pendidikan secara merata di wilayah tersebut.

Kesepakatan strategis ini dicapai dalam pertemuan di ruang kerja Bupati Lembata pada Kamis (8/5), dihadiri Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, Kepala Dinas Pendidikan Wenseslaus Ose, Romo Deken Philipus Sinyo Da Gomez Pr., dan Ketua Yapenduklem, Petrus Toda Atawolo.

Baca Juga :  Kadis Mensi Dorong Transformasi Pendidikan Hijau 2025 Menuju Ende Baru

“Sejak awal kami mendorong pemerataan tenaga pendidik. Sekolah swasta pun berhak atas kualitas guru yang sama,” kata Bupati Tuaq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redistribusi ini mencakup penempatan guru PNS dan PPPK ke SDK (Sekolah Dasar Katolik) milik Yapenduklem, serta ke MIS dan MTS. Pemilihan guru mempertimbangkan rekam jejak kinerja dan integritas hukum.

Baca Juga :  Festival Sepekan Ende, Tradisi, Identitas Budaya, dan Kritik atas Keberlanjutan Edukasi Kultural

Langkah ini mendapat dasar hukum dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025 yang mendukung pemerataan guru secara nasional.

Penyerahan dokumen usulan redistribusi dilakukan Romo Philipus kepada Bupati sebagai tindak lanjut resmi.

Berita Terkait

Disorot Medsos, Bupati Lembata Tinjau Langsung Kondisi MIS Jihadul Akbar Tamalhaur
Kondisi SD MIS di Lembata Viral, Warganet Soroti Tanggung Jawab Pemda
Revitalisasi Aksara Lota, Langkah Nyata Pelestarian Budaya Ende Lio
Data Anak Tak Sekolah Rawan Bias, Pemkab Ende Gandeng Operator Desa untuk Validasi
Eks Kepala SMKN 1 Larantuka Tersangka Korupsi Dana BOS & Komite 2022
424 Kepala Sekolah di Kabupaten Ende Ikuti Program “Beyond The School Leader” untuk Tingkatkan Kepemimpinan Digital
Gelar Pelatihan Deep Learning, Hadirkan Pendamping dan Fasilitator Daerah
SMK Negeri 2 Ende Lulus 100 Persen, Ini Kata Kepala Sekolah Fransisco Suares
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru