Eks Kepala SMKN 1 Larantuka Tersangka Korupsi Dana BOS & Komite 2022

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 2,473 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kepala SMKN 1 Larantuka ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS dan Dana Komite

Eks Kepala SMKN 1 Larantuka ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS dan Dana Komite

LIPUTANFLORES.COM|FLOTIM, – Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan.

Kejaksaan Negeri Flores Timur (Kejari Flotim) resmi menetapkan LYTF, mantan Kepala SMKN 1 Larantuka, sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana BOS dan dana Komite tahun anggaran 2022.

Penetapan status tersangka diumumkan pada Kamis (3/7/2025), setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat dalam perkara tersebut.

Kasi Penkum Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharmana menjelaskan bahwa akibat perbuatan LYTF, negara mengalami kerugian sebesar Rp 323.937.927. Angka ini berdasarkan hasil perhitungan awal kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS dan Komite.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti cukup terkait penyimpangan dana BOS dan Komite SMKN 1 Larantuka tahun 2022,” jelas Raka.

Baca Juga :  Hardiknas 2025 di Ende, Membangun Generasi Berkarakter Lewat Panggung Seni dan Literasi

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Flotim langsung menahan LYTF selama 20 hari ke depan, mulai dari tanggal 3 Juli hingga 22 Juli 2025.

Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Larantuka, usai dinyatakan layak menjalani penahanan oleh tim medis dari Puskesmas Nagi.

Berita Terkait

Disorot Medsos, Bupati Lembata Tinjau Langsung Kondisi MIS Jihadul Akbar Tamalhaur
Kondisi SD MIS di Lembata Viral, Warganet Soroti Tanggung Jawab Pemda
Revitalisasi Aksara Lota, Langkah Nyata Pelestarian Budaya Ende Lio
Data Anak Tak Sekolah Rawan Bias, Pemkab Ende Gandeng Operator Desa untuk Validasi
424 Kepala Sekolah di Kabupaten Ende Ikuti Program “Beyond The School Leader” untuk Tingkatkan Kepemimpinan Digital
Gelar Pelatihan Deep Learning, Hadirkan Pendamping dan Fasilitator Daerah
Pemkab Lembata dan Keuskupan Larantuka Sepakati Redistribusi Guru untuk Sekolah Swasta
SMK Negeri 2 Ende Lulus 100 Persen, Ini Kata Kepala Sekolah Fransisco Suares
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Berita Terbaru