Hilirisasi Pertanian NTT, Biomassa Gamal Menuju Energi Hijau

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,838 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta sosialisasi DPD RI dan Yayasan Tanah Nua Ende

Peserta sosialisasi DPD RI dan Yayasan Tanah Nua Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Upaya mendorong energi hijau berbasis pertanian terus digalakkan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satu langkah strategis yang tengah dikembangkan adalah pemanfaatan kayu gamal sebagai sumber biomassa untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Wakil Ketua I Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako, mengungkapkan bahwa potensi gamal di NTT, khususnya di Kabupaten Ende, sangat besar dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Kami baru saja menerima hasil pengujian bahwa wood chips gamal yang dikeringkan memiliki nilai kalori mencapai 4.600 kkal/kg, mendekati kualitas batubara,” ujar Angelo saat menghadiri Rapat Koordinasi Hilirisasi Sumber Daya Pertanian Wilayah Kabupaten Ende, Sabtu (15/3/2025).

Dengan angka tersebut, gamal berpotensi menjadi substitusi batubara yang selama ini digunakan oleh PLTU Ropa di Ende dan PLTU Bolok di Kupang.

Baca Juga :  Klarifikasi Bupati Ende Soal Festival Ine Maria, Pancasila Milik Semua Umat Beragama

Abraham Runga, perwakilan PT Flores Inti Pangan, menyatakan bahwa perusahaan siap mendukung penuh pengembangan biomassa ini.

“Batas minimal kalori biomassa yang diterima PLTU Ropa dan Bolok adalah 3.487 kkal/kg. Dengan nilai kalori gamal yang lebih tinggi, ini menjadi peluang besar bagi NTT untuk berkontribusi dalam transisi energi bersih,” jelasnya.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru