Menko Polhukam Larang Bendera One Piece Gantikan Merah Putih Jelang HUT RI ke-80

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 07:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 974 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkopolhukam RI, Budi Gunawan/Ket Foto ; Ist

Menkopolhukam RI, Budi Gunawan/Ket Foto ; Ist

JAKARTA, LIPUTANFLORES.COM|Pemerintah Pusat melalui Menko Polhukam, Budi Gunawan, melayangkan peringatan tegas terhadap maraknya pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (1/8), Budi menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar ekspresi budaya pop, melainkan potensi pelanggaran serius terhadap kehormatan simbol negara.

Baca Juga :  Regenerasi Nelayan: Pendidikan Adalah Kunci Menjaga Laut

“Pengibaran simbol fiksi yang menggantikan atau merendahkan posisi Merah Putih adalah pelanggaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Sanksinya tegas: pidana hingga lima tahun dan/atau denda Rp500 juta,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini muncul seiring tren media sosial yang memperlihatkan masyarakat mengibarkan bendera Jolly Roger—simbol bajak laut dari manga One Piece—di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga :  Dana Transfer Daerah Turun, Senator AWK Desak Prabowo-Gibran Perbaiki RAPBN 2026

Di mata sebagian, ini adalah bentuk kreativitas dan kecintaan terhadap budaya Jepang. Namun di mata hukum, tindakan itu bisa dipandang sebagai penghinaan terhadap lambang negara.

Pemerintah menegaskan bahwa penghormatan terhadap simbol negara tidak bisa ditawar, terutama di momen sakral seperti 17 Agustus.

Berita Terkait

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional
Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam
Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran
Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar
Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud
Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa
Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban
KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru