Andreas Hugo Parera Dorong Masyarakat Sikka Berani Suarakan Kesadaran HAM

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 593 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Parera

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Parera

MAUMERE – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Parera (AHP), menyerukan kepada seluruh warga Kabupaten Sikka untuk memperkuat kesadaran etis terhadap isu Hak Asasi Manusia (HAM). Ajakan ini ia sampaikan dalam sebuah seminar bertajuk “Masyarakat Sadar HAM Melalui Implementasi P5HAM” yang diselenggarakan di Aula Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga :  Antisipasi Longsor Satker PJN 4 NTT Bangun Posko di Lokasi Rawan Longsor

Di hadapan peserta, AHP menyoroti bahwa maraknya pelanggaran HAM adalah sebuah anomali sosial yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Kesenjangan pemahaman HAM di masyarakat, terutama pada kelompok berpendidikan rendah, dan sikap apatis menjadi faktor utama penyebab tingginya kasus.

Lebih lanjut, AHP mengkritik penegakan hukum yang dinilainya belum optimal. Ia menyebut fenomena ‘No Viral No Justice’, di mana kasus-kasus pelanggaran HAM kerap diredam dan baru ditindaklanjuti setelah menjadi viral di media sosial.

Menanggapi kondisi ini, AHP mengajak masyarakat untuk lebih proaktif mengawasi dan menyuarakan pelanggaran HAM di sekitar mereka, termasuk memanfaatkan ruang digital sebagai sarana kontrol sosial yang efektif.

Berita Terkait

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru