Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 176 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelombang tinggi

Gelombang tinggi

FLOTIM, – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Reo, Nusa Tenggara Timur, mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Flores dalam tujuh hari ke depan, yakni mulai 4 hingga 10 Maret 2026.

Peringatan tersebut dikeluarkan berdasarkan laporan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi tinggi gelombang harian di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kepala Kantor UPP Kelas II Reo, Kondrad Siahaan, dalam pengumuman resmi yang diterbitkan pada 4 Maret 2026 mengimbau seluruh pengguna jasa pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca di laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa pelayaran, kapal niaga, kapal layar motor, kapal penumpang, serta kapal nelayan agar berhati-hati sebelum melaksanakan pelayaran atau menunda pelayaran hingga cuaca membaik,” demikian isi pengumuman tersebut.

Baca Juga :  PMKRI Maumere Desak Kejari Sikka Tetapkan Tersangka Korupsi PDAM Wair Puan, Kejari Minta Dukungan Masyarakat

Angin Kencang Picu Potensi Gelombang Tinggi

Berdasarkan prakiraan cuaca, pola angin diperkirakan bergerak dari arah barat daya hingga barat laut dengan kecepatan berkisar antara 15 hingga 23 knot. Kondisi ini berpotensi meningkatkan aktivitas gelombang di sejumlah wilayah perairan.

Berita Terkait

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru