PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 374 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teofilus Ledhi, Presidium Pengembangan Organisasi PMKRI Cabang Ende.

Teofilus Ledhi, Presidium Pengembangan Organisasi PMKRI Cabang Ende.

NAGEKEO, – Rencana pembangunan gerai Indomaret di Kelurahan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai penolakan dari Presidium Pengembangan Organisasi PMKRI Cabang Ende.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Teofilus Ledhi atau yang akrab disapa Kefin, yang juga merupakan warga Kecamatan Nangaroro.

Menurut Kefin, polemik pembangunan Indomaret tidak lagi sebatas persoalan hadir atau tidaknya ritel modern di Nangaroro. Isu tersebut, kata dia, telah berkembang menjadi perdebatan mengenai keberpihakan terhadap masyarakat kecil, perlindungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta transparansi dalam pengambilan kebijakan publik.

“Kami tidak menolak investasi yang masuk ke Kabupaten Nagekeo. Namun investasi harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Kefin kepada media, ini melalui sambungan telepon

Ia menilai kehadiran Indomaret di pusat Kecamatan Nangaroro berpotensi menciptakan persaingan yang tidak seimbang dengan kios-kios dan usaha kecil yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Forum Pemuda NTT Gelar Talk Show “Baku Lihat, Baku Jaga, Baku Sayang” di Malang

Berita Terkait

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Berita Terbaru