NGADA, – Rencana penyelenggaraan Festival Komodo Riung yang dijadwalkan berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di Pantai Watulajar, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, menuai penolakan dari tokoh asal Riung.
Advokat asal Riung yang kini berdomisili di Jakarta, Yohanes Paulus Lendes, menyatakan keberatan terhadap penggunaan nama tersebut karena dinilai tidak mencerminkan identitas, sejarah, maupun kekayaan ekologis Riung.
“Nama sebuah festival bukan sekadar alat promosi wisata, tetapi merupakan representasi jati diri suatu daerah yang akan dikenang oleh masyarakat, wisatawan, bahkan dunia internasional,” kata Yohanes Paulus Lendes kepada wartawan, Kamis, 6 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, penggunaan nama “Komodo” berpotensi menimbulkan kekeliruan persepsi publik. Selama ini, kata Komodo telah melekat sebagai identitas Kabupaten Manggarai Barat melalui kawasan Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo.
“Ketika nama yang sama digunakan di Riung, justru identitas Riung sebagai destinasi wisata yang memiliki karakteristik dan kekhasan tersendiri menjadi kabur,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




