Jam Pidum Gandeng PT Pegadaian Untuk Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 602 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Pidum, Asep Nana Mulyana dan pejabat PT Pegadaian

Jam Pidum, Asep Nana Mulyana dan pejabat PT Pegadaian

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pegadaian, yang dilaksanakan pada Sabtu 21 Desember 2024 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kerja sama ini mencakup beberapa bidang penting, yaitu koordinasi dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana umum sejak tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi; pertukaran data dan/atau informasi; serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga :  Capt. Hakeng Ungkap Kerugian Triliunan dari Penyelundupan Benih Lobster di Indonesia

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi penuntutan menuju Indonesia Emas 2045.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyampaikan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pegadaian ini sangat penting, khususnya dalam penanganan dan penyimpanan barang bukti berharga seperti logam mulia, perhiasan, dan barang bernilai ekonomis lainnya.

Baca Juga :  Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG

“Sebagai bagian dari pelaksanaan blue print ‘Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045’, kami terus memperkuat berbagai aspek, termasuk organisasi dan SDM untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam
Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran
Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar
Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud
Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa
Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban
KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime
Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WITA

Tiga ASN dan CPNS Tewas Ditembak Saat Salurkan Bantuan di Jayawijaya, Dua Korban Berasal dari NTT

Berita Terbaru