Menkumham Andi Agtas Umumkan Pemberian Amnesti Kepada Para Napi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 441 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkumham Andi Agtas/Foto : Google

Menkumham Andi Agtas/Foto : Google

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana (napi), termasuk pengguna narkotika dan mereka yang terlibat dalam kasus terkait Papua.

Hal Ini diumumkan pada Jumat, 13 Desember 2024, setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga :  Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara

Adapun beberapa alasan pemberian amnesti tersebut meliputi beberapa faktor:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pertimbangan kemanusiaan : Fokus utamanya adalah bagi napi yang berusia lanjut, sakit berkepanjangan, atau mengidap penyakit yang memerlukan perawatan khusus, seperti gangguan jiwa atau HIV.
  2. Upaya dialog dengan masyarakat Papua : Amnesti juga akan diberikan kepada aktivis Papua yang dipidana karena ekspresi mereka dan dinyatakan makar, asalkan mereka tidak terlibat dalam gerakan bersenjata.
  3. Alasan hukum untuk rehabilitasi : Pemberian amnesti kepada pengguna narkoba yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara, mengingat mereka lebih dianggap sebagai korban.
Baca Juga :  Patroli Malam Polres Ende Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Selain itu, pemberian amnesti ini juga dimaksudkan untuk mengatasi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), yang saat ini dihuni lebih dari 52% oleh terpidana kasus narkoba.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Riung Punya Jati Diri Sendiri, Yohanes Paulus Lendes Tolak Nama Festival Komodo Riung

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Front Mahasiswa Flores Desak Polres Sikka Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak yang Mandek Sejak 2022

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Keuskupan Agung Ende Canangkan Muspas IX 2027, Umat Diajak Berjalan Bersama dalam Semangat Sinodalitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:26 WITA

Polemik Empat Pemain Suratin 2026, Flores United Nilai Perse Ende Lemah Bangun Komunikasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:59 WITA

Ribuan Pelayat Antar Kepala Desa Mautenda Barat Robertus Y.M. Sega ke Peristirahatan Terakhir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Berita Terbaru