Menkumham Andi Agtas Umumkan Pemberian Amnesti Kepada Para Napi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 324 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkumham Andi Agtas/Foto : Google

Menkumham Andi Agtas/Foto : Google

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana (napi), termasuk pengguna narkotika dan mereka yang terlibat dalam kasus terkait Papua.

Hal Ini diumumkan pada Jumat, 13 Desember 2024, setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga :  Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo

Adapun beberapa alasan pemberian amnesti tersebut meliputi beberapa faktor:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pertimbangan kemanusiaan : Fokus utamanya adalah bagi napi yang berusia lanjut, sakit berkepanjangan, atau mengidap penyakit yang memerlukan perawatan khusus, seperti gangguan jiwa atau HIV.
  2. Upaya dialog dengan masyarakat Papua : Amnesti juga akan diberikan kepada aktivis Papua yang dipidana karena ekspresi mereka dan dinyatakan makar, asalkan mereka tidak terlibat dalam gerakan bersenjata.
  3. Alasan hukum untuk rehabilitasi : Pemberian amnesti kepada pengguna narkoba yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara, mengingat mereka lebih dianggap sebagai korban.
Baca Juga :  Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG

Selain itu, pemberian amnesti ini juga dimaksudkan untuk mengatasi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), yang saat ini dihuni lebih dari 52% oleh terpidana kasus narkoba.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:28 WITA

Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Berita Terbaru