LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende tahun 2024 ternyata memiliki dua versi yang berbeda.
Hal ini mencuat dalam sidang paripurna DPRD Ende pada Senin (24/03/25), di mana data yang disampaikan dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende tidak sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Perubahan Anggaran 2024.
Menurut anggota DPRD Ende dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ansel Kaise, pemerintah menyampaikan target PAD sebesar Rp 115,7 miliar dalam Nota Pengantar LKPJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, angka ini bertolak belakang dengan target yang telah ditetapkan secara resmi dalam Perubahan Anggaran 2024, yakni Rp 101,8 miliar.
“Nah ini, Nota Pengantar LKPJ Bupati Ende yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD, sebesar Rp 115.771.980.156. Angka ini beda dengan target yang ditetapkan secara resmi di Perubahan Anggaran tahun lalu, Rp 101.871.980.156,” ujar Ansel Kaise.
Ansel pun mempertanyakan keabsahan angka yang disampaikan pemerintah dalam sidang paripurna tersebut.
Ia menegaskan bahwa target PAD hanya dapat diubah melalui mekanisme Penetapan APBD atau Perubahan Anggaran, tidak melalui cara lain.
“Pertanyaannya sekarang, siapa yang ubah target PAD ini, melalui mekanisme apa?” katanya.
Bapenda Ende Benarkan Ada Dua Versi
Ketidaksesuaian target PAD ini juga diakui oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende.
Sekretaris Bapenda Ende, Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya berpegang pada angka Rp 101 miliar yang telah ditetapkan dalam Perubahan Anggaran 2024.
“Sepanjang tahun 2024, kami menggunakan target PAD Rp 101 miliar yang sudah ditetapkan secara resmi. Saya baru mengetahui angka Rp 115 miliar setelah disampaikan dalam Nota Pengantar LKPJ,” jelas Ahmad.
Ahmad juga memaparkan kronologi kenaikan target PAD dari Rp 81 miliar dalam Penetapan APBD 2024 menjadi Rp 101 miliar dalam Perubahan Anggaran.
Salah satu faktor utama kenaikan ini adalah realisasi pendapatan di RSUD Ende yang melampaui target awal, sehingga ditingkatkan dari Rp 20 miliar menjadi Rp 40 miliar.
Saat ditanya mengenai target Rp 115 miliar yang muncul dalam Nota Pengantar LKPJ, Ahmad enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Kalau soal itu (target PAD di Nota Pengantar LKPJ), saya tidak tahu karena saya baru dapat tadi. Silakan tanya langsung ke BPKAD,” ucapnya.
DPRD Desak Transparansi
Perbedaan target PAD ini menjadi sorotan DPRD Ende yang meminta transparansi dari pemerintah daerah. Kejelasan angka ini dinilai krusial karena berpengaruh pada perencanaan dan evaluasi keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan data ini.