Ada Dua Versi Target PAD Kabupaten Ende 2024, DPRD Pertanyakan Keabsahan Data

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,849 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende tahun 2024 ternyata memiliki dua versi yang berbeda.

Hal ini mencuat dalam sidang paripurna DPRD Ende pada Senin (24/03/25), di mana data yang disampaikan dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende tidak sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Perubahan Anggaran 2024.

Menurut anggota DPRD Ende dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ansel Kaise, pemerintah menyampaikan target PAD sebesar Rp 115,7 miliar dalam Nota Pengantar LKPJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, angka ini bertolak belakang dengan target yang telah ditetapkan secara resmi dalam Perubahan Anggaran 2024, yakni Rp 101,8 miliar.

Baca Juga :  Masyarakat dan Gereja di Ende Gelar Aksi Damai Tolak Proyek Geothermal

“Nah ini, Nota Pengantar LKPJ Bupati Ende yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD, sebesar Rp 115.771.980.156. Angka ini beda dengan target yang ditetapkan secara resmi di Perubahan Anggaran tahun lalu, Rp 101.871.980.156,” ujar Ansel Kaise.

Ansel pun mempertanyakan keabsahan angka yang disampaikan pemerintah dalam sidang paripurna tersebut.

Ia menegaskan bahwa target PAD hanya dapat diubah melalui mekanisme Penetapan APBD atau Perubahan Anggaran, tidak melalui cara lain.

“Pertanyaannya sekarang, siapa yang ubah target PAD ini, melalui mekanisme apa?” katanya.

Bapenda Ende Benarkan Ada Dua Versi

Ketidaksesuaian target PAD ini juga diakui oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Bupati Ende Tegaskan Tidak Ada “Matahari Kembar” dalam Kepemimpinannya: Fokus Satu Komando

Sekretaris Bapenda Ende, Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya berpegang pada angka Rp 101 miliar yang telah ditetapkan dalam Perubahan Anggaran 2024.

“Sepanjang tahun 2024, kami menggunakan target PAD Rp 101 miliar yang sudah ditetapkan secara resmi. Saya baru mengetahui angka Rp 115 miliar setelah disampaikan dalam Nota Pengantar LKPJ,” jelas Ahmad.

Ahmad juga memaparkan kronologi kenaikan target PAD dari Rp 81 miliar dalam Penetapan APBD 2024 menjadi Rp 101 miliar dalam Perubahan Anggaran.

Salah satu faktor utama kenaikan ini adalah realisasi pendapatan di RSUD Ende yang melampaui target awal, sehingga ditingkatkan dari Rp 20 miliar menjadi Rp 40 miliar.

Baca Juga :  Polres Ende Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Saat ditanya mengenai target Rp 115 miliar yang muncul dalam Nota Pengantar LKPJ, Ahmad enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kalau soal itu (target PAD di Nota Pengantar LKPJ), saya tidak tahu karena saya baru dapat tadi. Silakan tanya langsung ke BPKAD,” ucapnya.

DPRD Desak Transparansi

Perbedaan target PAD ini menjadi sorotan DPRD Ende yang meminta transparansi dari pemerintah daerah. Kejelasan angka ini dinilai krusial karena berpengaruh pada perencanaan dan evaluasi keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan data ini.

Berita Terkait

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru