Ada Dua Versi Target PAD Kabupaten Ende 2024, DPRD Pertanyakan Keabsahan Data

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,743 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende tahun 2024 ternyata memiliki dua versi yang berbeda.

Hal ini mencuat dalam sidang paripurna DPRD Ende pada Senin (24/03/25), di mana data yang disampaikan dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende tidak sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Perubahan Anggaran 2024.

Menurut anggota DPRD Ende dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ansel Kaise, pemerintah menyampaikan target PAD sebesar Rp 115,7 miliar dalam Nota Pengantar LKPJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, angka ini bertolak belakang dengan target yang telah ditetapkan secara resmi dalam Perubahan Anggaran 2024, yakni Rp 101,8 miliar.

Baca Juga :  Juventus Prima Yoris Kago, Apresiasi Retret Kepala Daerah di Magelang, Upaya Sinergi Pusat dan Daerah

“Nah ini, Nota Pengantar LKPJ Bupati Ende yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD, sebesar Rp 115.771.980.156. Angka ini beda dengan target yang ditetapkan secara resmi di Perubahan Anggaran tahun lalu, Rp 101.871.980.156,” ujar Ansel Kaise.

Ansel pun mempertanyakan keabsahan angka yang disampaikan pemerintah dalam sidang paripurna tersebut.

Ia menegaskan bahwa target PAD hanya dapat diubah melalui mekanisme Penetapan APBD atau Perubahan Anggaran, tidak melalui cara lain.

“Pertanyaannya sekarang, siapa yang ubah target PAD ini, melalui mekanisme apa?” katanya.

Bapenda Ende Benarkan Ada Dua Versi

Ketidaksesuaian target PAD ini juga diakui oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Sikapi Konflik Internal Pemuda Katolik, Agustinus Rae Minta Pihak Gereja Tidak Terlibat Secara Langsung

Sekretaris Bapenda Ende, Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya berpegang pada angka Rp 101 miliar yang telah ditetapkan dalam Perubahan Anggaran 2024.

“Sepanjang tahun 2024, kami menggunakan target PAD Rp 101 miliar yang sudah ditetapkan secara resmi. Saya baru mengetahui angka Rp 115 miliar setelah disampaikan dalam Nota Pengantar LKPJ,” jelas Ahmad.

Ahmad juga memaparkan kronologi kenaikan target PAD dari Rp 81 miliar dalam Penetapan APBD 2024 menjadi Rp 101 miliar dalam Perubahan Anggaran.

Salah satu faktor utama kenaikan ini adalah realisasi pendapatan di RSUD Ende yang melampaui target awal, sehingga ditingkatkan dari Rp 20 miliar menjadi Rp 40 miliar.

Baca Juga :  Bupati Edi Endi Resmikan Komodo ATV, Wahana Wisata Darat Pertama di Labuan Bajo

Saat ditanya mengenai target Rp 115 miliar yang muncul dalam Nota Pengantar LKPJ, Ahmad enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kalau soal itu (target PAD di Nota Pengantar LKPJ), saya tidak tahu karena saya baru dapat tadi. Silakan tanya langsung ke BPKAD,” ucapnya.

DPRD Desak Transparansi

Perbedaan target PAD ini menjadi sorotan DPRD Ende yang meminta transparansi dari pemerintah daerah. Kejelasan angka ini dinilai krusial karena berpengaruh pada perencanaan dan evaluasi keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan data ini.

Berita Terkait

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia
Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital
TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan
Camat Ile Boleng Ajak Guru Jaga Soliditas, pada HUT ke-80 PGRI & HGN 2025
Tiga Sekolah di Ngalupolo Rayakan Hari Guru, Bahas Pendidikan Karakter dan Edaran Bupati
Paus Leo XIV Tunjuk RD Yohanes Hans Monteiro sebagai Uskup Larantuka yang Baru
Romo Yohanes Hans Monteiro Diumumkan sebagai Uskup Baru Larantuka, Dr. Karolus Karni Lando Ungkap Tanda-Tanda Sebelumnya
Honor BA dan PMO Belum Dibayar Sejak Oktober, Blasius Rinda Desak Kemenkop Bertanggung Jawab atas Mandeknya Hak Tenaga Lapangan KDMP di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Selasa, 25 November 2025 - 18:22 WITA

Camat Ile Boleng Ajak Guru Jaga Soliditas, pada HUT ke-80 PGRI & HGN 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 22:04 WITA

Paus Leo XIV Tunjuk RD Yohanes Hans Monteiro sebagai Uskup Larantuka yang Baru

Sabtu, 22 November 2025 - 20:55 WITA

Romo Yohanes Hans Monteiro Diumumkan sebagai Uskup Baru Larantuka, Dr. Karolus Karni Lando Ungkap Tanda-Tanda Sebelumnya

Jumat, 21 November 2025 - 10:36 WITA

Honor BA dan PMO Belum Dibayar Sejak Oktober, Blasius Rinda Desak Kemenkop Bertanggung Jawab atas Mandeknya Hak Tenaga Lapangan KDMP di NTT

Kamis, 20 November 2025 - 19:54 WITA

Komite Pusat GRD Gelar Aksi Besar di Manggarai, Desak Pemerintah Bongkar Mafia BBM dan Atasi Kelangkaan

Berita Terbaru