Ada Dua Versi Target PAD Kabupaten Ende 2024, DPRD Pertanyakan Keabsahan Data

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,837 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende tahun 2024 ternyata memiliki dua versi yang berbeda.

Hal ini mencuat dalam sidang paripurna DPRD Ende pada Senin (24/03/25), di mana data yang disampaikan dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende tidak sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Perubahan Anggaran 2024.

Menurut anggota DPRD Ende dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ansel Kaise, pemerintah menyampaikan target PAD sebesar Rp 115,7 miliar dalam Nota Pengantar LKPJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, angka ini bertolak belakang dengan target yang telah ditetapkan secara resmi dalam Perubahan Anggaran 2024, yakni Rp 101,8 miliar.

Baca Juga :  Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM

“Nah ini, Nota Pengantar LKPJ Bupati Ende yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD, sebesar Rp 115.771.980.156. Angka ini beda dengan target yang ditetapkan secara resmi di Perubahan Anggaran tahun lalu, Rp 101.871.980.156,” ujar Ansel Kaise.

Ansel pun mempertanyakan keabsahan angka yang disampaikan pemerintah dalam sidang paripurna tersebut.

Ia menegaskan bahwa target PAD hanya dapat diubah melalui mekanisme Penetapan APBD atau Perubahan Anggaran, tidak melalui cara lain.

“Pertanyaannya sekarang, siapa yang ubah target PAD ini, melalui mekanisme apa?” katanya.

Bapenda Ende Benarkan Ada Dua Versi

Ketidaksesuaian target PAD ini juga diakui oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, AHP Kunjungi Lapas Ende ; Dorong Pembinaan dan Keterampilan

Sekretaris Bapenda Ende, Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya berpegang pada angka Rp 101 miliar yang telah ditetapkan dalam Perubahan Anggaran 2024.

“Sepanjang tahun 2024, kami menggunakan target PAD Rp 101 miliar yang sudah ditetapkan secara resmi. Saya baru mengetahui angka Rp 115 miliar setelah disampaikan dalam Nota Pengantar LKPJ,” jelas Ahmad.

Ahmad juga memaparkan kronologi kenaikan target PAD dari Rp 81 miliar dalam Penetapan APBD 2024 menjadi Rp 101 miliar dalam Perubahan Anggaran.

Salah satu faktor utama kenaikan ini adalah realisasi pendapatan di RSUD Ende yang melampaui target awal, sehingga ditingkatkan dari Rp 20 miliar menjadi Rp 40 miliar.

Baca Juga :  Tiga Perwira Terbaik Polda NTT Lolos Seleksi Sespima Polri 2025

Saat ditanya mengenai target Rp 115 miliar yang muncul dalam Nota Pengantar LKPJ, Ahmad enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kalau soal itu (target PAD di Nota Pengantar LKPJ), saya tidak tahu karena saya baru dapat tadi. Silakan tanya langsung ke BPKAD,” ucapnya.

DPRD Desak Transparansi

Perbedaan target PAD ini menjadi sorotan DPRD Ende yang meminta transparansi dari pemerintah daerah. Kejelasan angka ini dinilai krusial karena berpengaruh pada perencanaan dan evaluasi keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan data ini.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru