Bocah 5 Tahun di Desa Tou, Kecamatan Kotabaru Ende, Dicabuli Seorang Pria Dewasa

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 715 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur/sumber Foto ; Google

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur/sumber Foto ; Google

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Seorang bocah berinisial APP (5) warga desa Tou, kecamatan Kotabaru, kabupaten Ende, NTT, diduga dicabuli seorang pria dewasa berinisial ARB (17)

APP diduga dicabuli oleh ARB pada rabu 8 Januari 2025 disebuah kamar rumah tetangga di desa Tou

Pelaku melakukan pencabulan dengan cara menurunkan celana korban dan menggosokan alat vital pelaku ke alat vital korban

Kasus ini masih dalam lidik, sementara korban telah di lakukan visum di RSUD Ende dan kasus ini akan limpahkan ke unit PPA Polres Ende

Kapolsek Maurole, Iptu Syaiban mengatakan, kasus ini mama korban sudah membuat laporan polisi pada Kamis 9 Januari 2025

Baca Juga :  Jalan Putus di Tou, Ekonomi Warga Lumpuh, Pemerintah ke Mana?

Laporan tersebut tertuang dalam nomor Pol : LP/B/02/I/2025/Spkt/Sek.Maurole/Res.Ende/Polda Ntt tgl 09 Januari 2025.

Menurut Kapolsek Maurole Iptu Syaiban mengatakan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan atau BAP oleh tim penyidik Polsek Maurole

Setelah pemeriksaan selesai kita akan limpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ende untuk diproses lebih lanjut

Baca Juga :  Rokok Ilegal Makin Marak di Kabupaten Ende, BN Siap Bongkar Jaringan Gelap Rokok Ilegal

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru