Rokok Ilegal Masih Marak di Ende, TPDI Kritik Lemahnya Penindakan Bea Cukai Labuan Bajo

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 471 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende, Pulau Flores, kian menguat.

Kali ini datang dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Meridian Dewanta, yang menilai Bea Cukai Labuan Bajo terlalu pasif dan tidak menyentuh akar masalah.

“Operasi pasar sudah berulang kali dilakukan, tetapi hasilnya masih menyasar pedagang kecil dan kios di pasar. Lalu di mana agen atau distributornya?” kata Meridian dalam pernyataan tertulis yang diterima liputanflores.com minggu, 5 Mei 2025.

Dalam dua operasi pasar terakhir—Juni dan Agustus 2024—Bea Cukai Labuan Bajo bersama Satpol PP Ende hanya berhasil menyita total 16.666 batang rokok ilegal dari berbagai merek seperti Thanos, Power, hingga King Garet.

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp. 11 juta.

Namun, TPDI menilai angka itu hanya “puncak gunung es” dari peredaran besar yang ditengarai didukung oleh elit lokal.

Baca Juga :  PMKRI Cabang Ende Sukses Gelar RUAC 2025, Daniel Turot Terpilih Jadi Ketua Presidium Baru

“Kalau distributor tidak disentuh, jangan heran kalau rokok ilegal tetap menjamur,” tegas Meridian.

TPDI menyoroti pernyataan Bea Cukai yang mengaku kesulitan melacak distributor karena identitas mereka tidak diketahui.

Alasan ini dinilai tidak masuk akal. “Kalau betul serius, sinergi dengan Polres, Kejaksaan, dan tokoh masyarakat mestinya cukup untuk membongkar jaringan ini.”

Pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar razia di pasar. Ini tentang menyelamatkan keuangan negara dan melindungi industri legal.

Baca Juga :  Korupsi Proyek Bronjong Kejari Ende Tahan Dua Direktur CV, Salah Satunya Sedang Ajukan Praperadilan

Apalagi menurut data Kementerian Keuangan, kerugian negara akibat rokok ilegal bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Jika hingga awal 2025 tidak ada penindakan terhadap distributor, TPDI menyebut publik bisa saja berspekulasi adanya beking dari oknum aparat Bea Cukai sendiri.

“Ini harus menjadi peringatan. Jangan sampai publik menilai penegakan hukum hanya formalitas,” tegas Meridian.

TPDI juga mendesak agar Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 benar-benar diterapkan, bukan hanya menjadi pasal mati di atas kertas.

Berita Terkait

Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan
Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi
Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WITA

Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan

Kamis, 23 April 2026 - 08:28 WITA

Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi

Minggu, 19 April 2026 - 08:17 WITA

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WITA

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak

Jumat, 3 April 2026 - 16:46 WITA

Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:43 WITA

Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:35 WITA

Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:39 WITA

Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan

Berita Terbaru