Rokok Ilegal Masih Marak di Ende, TPDI Kritik Lemahnya Penindakan Bea Cukai Labuan Bajo

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 467 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende, Pulau Flores, kian menguat.

Kali ini datang dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Meridian Dewanta, yang menilai Bea Cukai Labuan Bajo terlalu pasif dan tidak menyentuh akar masalah.

“Operasi pasar sudah berulang kali dilakukan, tetapi hasilnya masih menyasar pedagang kecil dan kios di pasar. Lalu di mana agen atau distributornya?” kata Meridian dalam pernyataan tertulis yang diterima liputanflores.com minggu, 5 Mei 2025.

Dalam dua operasi pasar terakhir—Juni dan Agustus 2024—Bea Cukai Labuan Bajo bersama Satpol PP Ende hanya berhasil menyita total 16.666 batang rokok ilegal dari berbagai merek seperti Thanos, Power, hingga King Garet.

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp. 11 juta.

Namun, TPDI menilai angka itu hanya “puncak gunung es” dari peredaran besar yang ditengarai didukung oleh elit lokal.

Baca Juga :  Apebuan Cup 2025 Resmi Dimulai, 42 Tim Bertanding di Stadion Sukutokan Adonara

“Kalau distributor tidak disentuh, jangan heran kalau rokok ilegal tetap menjamur,” tegas Meridian.

TPDI menyoroti pernyataan Bea Cukai yang mengaku kesulitan melacak distributor karena identitas mereka tidak diketahui.

Alasan ini dinilai tidak masuk akal. “Kalau betul serius, sinergi dengan Polres, Kejaksaan, dan tokoh masyarakat mestinya cukup untuk membongkar jaringan ini.”

Pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar razia di pasar. Ini tentang menyelamatkan keuangan negara dan melindungi industri legal.

Baca Juga :  Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Apalagi menurut data Kementerian Keuangan, kerugian negara akibat rokok ilegal bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Jika hingga awal 2025 tidak ada penindakan terhadap distributor, TPDI menyebut publik bisa saja berspekulasi adanya beking dari oknum aparat Bea Cukai sendiri.

“Ini harus menjadi peringatan. Jangan sampai publik menilai penegakan hukum hanya formalitas,” tegas Meridian.

TPDI juga mendesak agar Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 benar-benar diterapkan, bukan hanya menjadi pasal mati di atas kertas.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru