Bupati Flores Timur Lantik 33 Penjabat Kepala Desa, Ingatkan Soal Integritas

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 4,126 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Penjabat Kepala Desa di Flores Timur

Pelantikan Penjabat Kepala Desa di Flores Timur

LIPUTANFLORES.COM|FLOTIM, – Sebanyak 33 Penjabat Kepala Desa resmi dilantik untuk masa jabatan 2025-2026 dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Setda Larantuka, Jumat (7/3/2025).

Bupati Flores Timur, Ir. Anton Doni Dihe, yang didampingi Ignas Boli Uran, S.Fil, memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji jabatan.

Para penjabat kepala desa yang dilantik berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan di berbagai desa di daratan Flores Timur, Solor, dan Adonara.

Dari Kecamatan Ile Boleng, Adonara, beberapa nama kembali dipercaya menduduki jabatan yang sama, di antaranya Paskalina Niga Bolen (Desa Dokeng), Kristina Ata Soge (Desa Nelebelolong), dan Yeremias Masan Kian (Desa Nelelamawangi 2).

Dalam sambutannya, Bupati Anton Doni menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  KM. Awu Jadi Primadona Arus Mudik & Balik Lebaran 2025

“Desa adalah tempat di mana urusan uang begitu dominan, dengan segala konsekuensi baik dan buruknya. Uang memang bisa membawa kita setengah ke surga, tapi juga setengah ke neraka,” ujarnya.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru