LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Keputusan Mgr. Paul Budi Kleden, Uskup Agung Ende, untuk menolak proyek geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende (KAE)
Hal ini mencerminkan perhatian mendalam terhadap dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat setempat.
Penolakan ini, yang didasarkan pada kesaksian dari warga di Sokoria dan Mataloko serta hasil diskusi dengan para imam setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup.
Sikap tegas ini juga menunjukkan komitmen Uskup Agung untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Mgr. Kleden menyerukan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari lembaga hukum untuk memastikan bahwa keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam tetap memperhatikan kepentingan sosial dan ekologis yang lebih luas.