KSP Obor Mas Siap Jadi Role Model Kopdes Merah Putih, Aset Tembus Rp 1,4 Triliun

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 698 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi, Ketika memberikan sambutan pada acara peresmian Kantor KSP Kopdit Mas

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi, Ketika memberikan sambutan pada acara peresmian Kantor KSP Kopdit Mas

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Obor Mas kembali mencetak tonggak penting dalam kiprahnya sebagai pendorong ekonomi kerakyatan di Nusa Tenggara Timur.

Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekaligus peresmian gedung baru di Kabupaten Ende, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan, KSP Obor Mas berpotensi besar menjadi koperasi desa modern yang layak menjadi percontohan Koperasi Merah Putih nasional.

Baca Juga :  KSP Pintu Air Cabang Ndona & Ende gelar Pra RAT, Persiapan Jelang RAT Mei Mendatang

“Modal finansial, pengalaman, dan jaringan anggota yang dimiliki Obor Mas jadi modal kuat untuk memangkas rantai distribusi dan meningkatkan akses permodalan masyarakat,” kata Zabadi, Sabtu (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aset KSP Obor Mas Tembus Rp 1,4 Triliun

Kinerja koperasi ini menunjukkan tren yang stabil dan progresif.

Baca Juga :  Flores Timur Siapkan Izin Usaha Arak Tradisional, Respons Aksi Mahasiswa

Pada tahun buku 2024, total aset KSP Obor Mas mencapai Rp1,4 triliun—naik 7% dibanding tahun 2023.

Volume usaha juga naik menjadi Rp88 miliar, atau tumbuh sekitar 9% dari tahun sebelumnya.

“Ini bukti koperasi bisa dikelola secara profesional dan tetap mengakar pada ekonomi rakyat,” jelas Zabadi.

Berita Terkait

Dukung 100 Hari Program Kapolri Baru; Brimob Ende Giat Jumat dan Subuh Keliling
Pol PP Buru Mafia Minyak Tanah Bersubsidi di Ende; Jual Tidak Sesuai HET
Terdakwa Penganiayaan Lansia di Flores Timur Divonis 7 Bulan Penjara, Korban Puas
DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru