GAMKI Pertama Hadir di Flores, Tantangan Kepemimpinan Pemuda Kristen di Ende

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 940 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Karateker GAMKI Ende Pieter Tanoel dan Mantan Ketua GMNI Cabang Ende

Ketua Karateker GAMKI Ende Pieter Tanoel dan Mantan Ketua GMNI Cabang Ende

ENDE, – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) resmi berdiri di Kabupaten Ende, Flores, melalui rangkaian Masa Penerimaan Anggota, Konferensi Cabang, hingga pelantikan pengurus DPC pada Rabu, 3 September 2025, di Gereja Syalom Ende.

Tema yang diusung, “Pulihkan Bangsa Kami” dengan sub tema “Mewujudkan Kepemimpinan Pemuda Kristen yang Berintegritas dan Berdaya Saing”, menjadi simbol harapan.

Baca Juga :  Ini Identitas Jasad Perempuan yang Ditemukan di Perairan Pulau Padar

Namun, kehadiran GAMKI juga membuka pertanyaan kritis, bagaimana organisasi baru ini akan membuktikan relevansinya di tengah tantangan politik, sosial, dan kerohanian pemuda Ende

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua karateker GAMKI Ende, Pieter Tanoel, mengakui mereka masih berada di tahap awal.

“Kami punya 42 anggota. Sebagai organisasi baru, kami fokus dulu pada kaderisasi. Dukungan pada program pemerintah tentu ada, tapi prioritasnya membangun kualitas internal,” ujarnya.

Baca Juga :  Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Pernyataan ini menandai kesadaran bahwa legitimasi GAMKI tidak hanya diukur dari seremoni pelantikan, melainkan dari konsistensi mengawal isu strategis di lapangan—mulai dari pembangunan daerah hingga peran pemuda dalam politik yang bersih.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru