Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka pada bagian pipi dan pelipis. Pipi korban dilaporkan mengalami lebam kemerahan dan bengkak, serta terdapat garis darah di wajah.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah. Pihak sekolah selanjutnya meminta keterangan dari para siswa kelas V A yang menyaksikan kejadian tersebut.
Dari keterangan para siswa, peristiwa kekerasan tersebut dinyatakan benar terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak sekolah juga mencatat sejumlah siswa mengalami ketakutan setelah menyaksikan langsung tindakan kekerasan terhadap guru di dalam kelas.
Para siswa bahkan mengaku khawatir jika kejadian serupa dialami guru perempuan, kondisi yang terjadi bisa lebih parah.
Pada hari yang sama, pihak sekolah memanggil orang tua siswa tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai etika dan aturan yang berlaku di lingkungan sekolah.
Para guru di SDN Kampung Baru kemudian menggelar rapat dewan guru guna membahas peristiwa tersebut.
Dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026, dewan guru sepakat mengambil sejumlah keputusan, termasuk mengeluarkan siswa yang terlibat dari sekolah.



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




