IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 351 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IGI Flores Timur Emanuel Fernandez Numba

Ketua IGI Flores Timur Emanuel Fernandez Numba

FLOTIM, – Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Flores Timur mengecam keras tindakan kekerasan terhadap seorang guru di SDN Kampung Baru, Larantuka, yang diduga dilakukan oleh orang tua siswa di lingkungan sekolah.

Dalam surat pernyataan sikap yang diterbitkan pada 10 Maret 2026, IGI menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap guru tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun karena melanggar hukum sekaligus mencederai martabat profesi pendidik.

Baca Juga :  Kapal Pengangkut BBM 02 Trans Floreti Terbakar di Pelabuhan Larantuka

Ketua IGI Flores Timur Emanuel Fernandez Numba mengatakan peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan luas karena terjadi di ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi proses belajar mengajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekolah adalah ruang pendidikan yang harus aman bagi guru maupun siswa. Kekerasan terhadap guru tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun,” kata Emanuel dalam keterangan tertulis yang diterima di Larantuka.

Baca Juga :  Mingguel Cris Nato dan Maria Anjelina Pora Juarai Lomba Lari 5K di Festival Jelajah Maumere

Peristiwa tersebut bermula saat kegiatan belajar mengajar di kelas V A pada Senin, 2 Maret 2026. Guru mata pelajaran kesenian, Mateus Wira Weking, saat itu memeriksa pekerjaan rumah yang sebelumnya diberikan kepada para siswa sebelum masa libur sekolah pada 16–21 Februari 2026.

Berita Terkait

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WITA

Tiga ASN dan CPNS Tewas Ditembak Saat Salurkan Bantuan di Jayawijaya, Dua Korban Berasal dari NTT

Berita Terbaru