Kemiskinan di Ende Menurun, Tapi Keparahan Naik, Ini Penjelasan BPS

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 819 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martinus Tulit Beni, Kepala BPS Kabupaten Ende, ketika memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya selasa 29 April 2025 (Foto ; I. Like LF)

Martinus Tulit Beni, Kepala BPS Kabupaten Ende, ketika memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya selasa 29 April 2025 (Foto ; I. Like LF)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Angka kemiskinan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat mengalami penurunan sepanjang 2024.

Namun di sisi lain, keparahan dan kedalaman kemiskinan justru meningkat.

Fakta ini terungkap dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Ende yang diperoleh media ini, selasa 29 April 2025

Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin di Ende pada 2023 tercatat 63.100 jiwa atau 22,86 persen dari total populasi.

Pada 2024, angka tersebut menurun menjadi 62.370 jiwa, atau setara 22,57 persen—terjadi penurunan 0,29 persen secara tahunan.

Kepala BPS Ende, Martinus Tulit Beni, menjelaskan bahwa penurunan tersebut menunjukkan tren positif yang telah terjadi selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga :  Hilirisasi Pertanian NTT, Biomassa Gamal Menuju Energi Hijau

“Tahun 2022 kita di 23,00 persen, 2023 menjadi 22,86 persen, dan kini di angka 22,57 persen,” katanya.

Namun, penurunan angka kemiskinan secara absolut tidak serta merta menandakan membaiknya kondisi sosial-ekonomi secara menyeluruh.

Justru, indeks keparahan kemiskinan naik dari 0,96 persen pada 2023 menjadi 1,18 persen pada 2024.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru