Kemiskinan di Ende Menurun, Tapi Keparahan Naik, Ini Penjelasan BPS

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 784 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martinus Tulit Beni, Kepala BPS Kabupaten Ende, ketika memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya selasa 29 April 2025 (Foto ; I. Like LF)

Martinus Tulit Beni, Kepala BPS Kabupaten Ende, ketika memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya selasa 29 April 2025 (Foto ; I. Like LF)

Indeks kedalaman kemiskinan pun mengalami kenaikan signifikan dari 3,59 persen menjadi 4,44 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah penduduk miskin berkurang, kualitas hidup sebagian besar dari mereka justru memburuk.

Ketimpangan distribusi pendapatan, ketidakmerataan pembangunan wilayah, serta pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif disebut-sebut menjadi penyebab utama.

Lebih lanjut, garis kemiskinan di Ende juga mengalami kenaikan.

Tahun 2023 tercatat sebesar Rp 518.939 per kapita per bulan, naik menjadi Rp 528.259 pada 2024.

Ini berarti kebutuhan minimum untuk tidak tergolong miskin semakin tinggi, mengikuti inflasi dan dinamika harga pasar lokal.

BPS juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti peningkatan pendapatan masyarakat, bantuan sosial yang tepat sasaran, pengendalian inflasi, hingga naiknya upah riil, berperan dalam menurunkan angka kemiskinan.

Baca Juga :  Intensitas Hujan Tinggi, Kondisi Jalan Trans Utara Makin Hari Makin Buruk

Namun, naiknya indeks keparahan kemiskinan menjadi peringatan bahwa perbaikan struktural masih sangat dibutuhkan.

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru