Kadis Pertanian Ende Tancap Gas, Target Produksi Padi Capai 10.000 Hektar 2025

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 17:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 904 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gadir Haji Ibrahim Dean, Kadis Pertanian kabupaten Ende

Gadir Haji Ibrahim Dean, Kadis Pertanian kabupaten Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Belum sepekan menjabat, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, NTT, H. Gadir Dean, langsung menggebrak program kerja strategis dengan target ambisius, tanam padi seluas 10.000 hektar pada musim tanam I tahun 2025.

Target ini bahkan berpotensi melampaui capaian yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 1.643 hektar.

“Capaian kami tahun lalu 8.000 hektar. Dengan kolaborasi bersama TNI untuk padi dan Polri untuk jagung, tahun ini bisa lebih maksimal,” tegas Gadir Dean saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/5/2025).

Produktivitas Naik Tajam, Tapi Masih Perlu Evaluasi

Meski lahan tanam meningkat, tantangan lain muncul di sisi produktivitas. Tahun 2024, hasil panen hanya 4,8 ton per hektar—di bawah standar minimal NTT, yaitu 5 ton.

“Kami ubah sistem kerja dan optimalkan alsintan (alat dan mesin pertanian) serta pendampingan. Hasilnya, musim tanam pertama tahun ini kita tembus 7 ton per hektar,” beber Gadir.

Baca Juga :  IMI Gelar Road Race Championship 2025: Ajang Kebangkitan Otomotif Buru Selatan

Perluasan dan Optimalisasi Lahan: Strategi 2026

Untuk mencapai target 10.000 hektar padi sawah dan padi gogo pada 2026, Dinas Pertanian Ende akan menerapkan strategi perluasan dan optimalisasi lahan, termasuk program LTT (luas tambah tanam).

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru