Bupati Ende, Yosef Badeoda Lantik 7 Pejabat Baru, Ini Daftarnya dan Harapan Besarnya

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,042 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan 7 Pejabat Baru di Lingkup Pemda Ende

Pelantikan 7 Pejabat Baru di Lingkup Pemda Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Untuk pertama kalinya usai dilantik sebagai Bupati Ende, Yosef B. Badeoda resmi melantik tujuh pejabat tinggi pratama untuk mengisi kekosongan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ende, Kamis (22/5/2025).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati ini menjadi langkah awal pemerintahan Ende Baru dalam membangun akselerasi pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Keuskupan Larantuka Gelar Doa Bersama Menjelang Pengumuman Uskup Baru dari Vatikan

Dalam sambutannya, Bupati Badeoda menegaskan pentingnya menjaga amanat dan kepercayaan rakyat, serta menciptakan inovasi yang sejalan dengan visi dan misi Ende Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepercayaan ini mahal. Tunjukkan dedikasi dan inovasi dalam lingkup OPD masing-masing,” ujar Bupati Badeoda tegas.

7 Pejabat Baru Pemkab Ende yang Dilantik

Baca Juga :  Program 100 Hari Kerja Bupati Ende, Langkah Awal Menuju Perubahan

Marselus Exleanus Meta – Kepala BPBD Kabupaten Ende

Mauritius Max Jufri Seko – Kepala Bapenda Kabupaten Ende

Adrianus Yosafat Muda – Kepala DPMD Kabupaten Ende

H. Gadir H. Ibrahim Dean – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende

dr. Mariani Evelin Pani – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru