Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 713 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR gabungan evakuasi jasad perempuan tanpa identitas di pulau Padar Labuan bajo (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

Tim SAR gabungan evakuasi jasad perempuan tanpa identitas di pulau Padar Labuan bajo (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

Hingga kini, belum ada laporan warga tentang orang hilang yang masuk ke kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat, termasuk pihak hotel, untuk segera melapor jika ada tamu atau kerabat yang tidak ditemukan,” tambah Kapolres.

Jasad perempuan tersebut kini telah dibawa ke RSUD Pratama Komodo, Labuan Bajo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Inafis dan visum et repertum (VER).

Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.

Berita Terkait

Jalan Berlubang di Labuan Bajo: Polisi Bergerak, Instansi Terkait Diam?
Lonjakan Harga Bapokting Bayangi Ramadan, Polisi Sidak Pasar di Labuan Bajo
Akses Jalan Dua Kecamatan di Manggarai Barat Terputus Akibat Longsor, Masyarakat dan Polisi Bersihkan Material Longsor
Kapolres Manggarai Barat Lantik Enam Pejabat Baru dalam Upacara Sertijab di Labuan Bajo
Bawa Ganja di Jok Motor, Pemuda di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Rawat Tanaman Jagung di Labuan Bajo
Pemuda di Manggarai Barat Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga, Terekam CCTV
Diduga Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal, Sebelas Nelayan di Labuan Bajo di Tangkap Polisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru