Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 695 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR gabungan evakuasi jasad perempuan tanpa identitas di pulau Padar Labuan bajo (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

Tim SAR gabungan evakuasi jasad perempuan tanpa identitas di pulau Padar Labuan bajo (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

Hingga kini, belum ada laporan warga tentang orang hilang yang masuk ke kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat, termasuk pihak hotel, untuk segera melapor jika ada tamu atau kerabat yang tidak ditemukan,” tambah Kapolres.

Jasad perempuan tersebut kini telah dibawa ke RSUD Pratama Komodo, Labuan Bajo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Inafis dan visum et repertum (VER).

Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.

Berita Terkait

Jalan Berlubang di Labuan Bajo: Polisi Bergerak, Instansi Terkait Diam?
Lonjakan Harga Bapokting Bayangi Ramadan, Polisi Sidak Pasar di Labuan Bajo
Akses Jalan Dua Kecamatan di Manggarai Barat Terputus Akibat Longsor, Masyarakat dan Polisi Bersihkan Material Longsor
Kapolres Manggarai Barat Lantik Enam Pejabat Baru dalam Upacara Sertijab di Labuan Bajo
Bawa Ganja di Jok Motor, Pemuda di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Rawat Tanaman Jagung di Labuan Bajo
Pemuda di Manggarai Barat Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga, Terekam CCTV
Diduga Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal, Sebelas Nelayan di Labuan Bajo di Tangkap Polisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WITA

Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan

Kamis, 23 April 2026 - 08:28 WITA

Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi

Minggu, 19 April 2026 - 08:17 WITA

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WITA

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak

Jumat, 3 April 2026 - 16:46 WITA

Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:43 WITA

Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:35 WITA

Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:39 WITA

Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan

Berita Terbaru