Diduga Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal, Sebelas Nelayan di Labuan Bajo di Tangkap Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 255 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat tangkap yang diduga ilegal yang digunakan nelayan di Labuan Bajo (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

Alat tangkap yang diduga ilegal yang digunakan nelayan di Labuan Bajo (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

LIPUTANFLORES.COM|MABAR, – Sebelas orang nelayan asal Desa Pontianak, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap oleh petugas kepolisian saat tengah melaut.

Mereka diduga menggunakan kompresor dalam menangkap ikan, metode yang dilarang karena merusak ekosistem laut.

Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (19/2/2025).

Para nelayan yang diamankan berinisial A (45), H (43), S (39), S (25), M (32), F (28), J (38), S (22), ZA (21), IS (25), dan S (27).

Selain menggunakan alat tangkap terlarang, mereka juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi perizinan penangkapan ikan.

“Kami mengamankan 11 nelayan yang didapati menggunakan kompresor dan tidak memiliki surat izin penangkapan ikan yang masih berlaku,” ujar AKP Dimas.

Baca Juga :  Gubernur NTT Melki Laka Lena, Dorong Kolaborasi Pertanian untuk Tekan Kemiskinan

Penangkapan ini dilakukan dalam patroli rutin oleh Satpolairud Polres Manggarai Barat bersama Ditpolairud Polda NTT pada Senin (17/2/2025) di Perairan Pulau Sebabi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Boleng.

Berita Terkait

Arah Baru Ende ; Antara Janji Bupati dan Realita di Lapangan
Program 100 Hari Kerja Bupati Ende, Langkah Awal Menuju Perubahan
Polres Ende Tertibkan Balap Liar di Jalan Eltari, Delapan Motor Diamankan
Bocah 9 Tahun Di Maumere, Tenggelam Di Pantai Harapan Jaya
Polres Ende Bagikan Takjil untuk Masyarakat, Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas
Bupati Flotim Anton Doni Dihen ; Efisiensi Anggaran Sebagai “Shock Therapy” Bagi Birokrasi.
Guru Di Kabupaten Sikka Lampiaskan Nafsu Bejadnya Kepada Delapan Siswanya
Bupati Ende Yosef Badeoda : Lega, Tapi Terbebani Efisiensi Anggaran
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:28 WITA

Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Berita Terbaru