Diduga Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal, Sebelas Nelayan di Labuan Bajo di Tangkap Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 358 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat tangkap yang diduga ilegal yang digunakan nelayan di Labuan Bajo (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

Alat tangkap yang diduga ilegal yang digunakan nelayan di Labuan Bajo (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

LIPUTANFLORES.COM|MABAR, – Sebelas orang nelayan asal Desa Pontianak, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap oleh petugas kepolisian saat tengah melaut.

Mereka diduga menggunakan kompresor dalam menangkap ikan, metode yang dilarang karena merusak ekosistem laut.

Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (19/2/2025).

Para nelayan yang diamankan berinisial A (45), H (43), S (39), S (25), M (32), F (28), J (38), S (22), ZA (21), IS (25), dan S (27).

Selain menggunakan alat tangkap terlarang, mereka juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi perizinan penangkapan ikan.

“Kami mengamankan 11 nelayan yang didapati menggunakan kompresor dan tidak memiliki surat izin penangkapan ikan yang masih berlaku,” ujar AKP Dimas.

Baca Juga :  Petani yang Hilang Tersapu Ombak di Pantai Roda Ditemukan Meninggal Dunia

Penangkapan ini dilakukan dalam patroli rutin oleh Satpolairud Polres Manggarai Barat bersama Ditpolairud Polda NTT pada Senin (17/2/2025) di Perairan Pulau Sebabi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Boleng.

Berita Terkait

Arah Baru Ende ; Antara Janji Bupati dan Realita di Lapangan
Program 100 Hari Kerja Bupati Ende, Langkah Awal Menuju Perubahan
Polres Ende Tertibkan Balap Liar di Jalan Eltari, Delapan Motor Diamankan
Bocah 9 Tahun Di Maumere, Tenggelam Di Pantai Harapan Jaya
Polres Ende Bagikan Takjil untuk Masyarakat, Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas
Bupati Flotim Anton Doni Dihen ; Efisiensi Anggaran Sebagai “Shock Therapy” Bagi Birokrasi.
Guru Di Kabupaten Sikka Lampiaskan Nafsu Bejadnya Kepada Delapan Siswanya
Bupati Ende Yosef Badeoda : Lega, Tapi Terbebani Efisiensi Anggaran
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WITA

Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan

Kamis, 23 April 2026 - 08:28 WITA

Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi

Minggu, 19 April 2026 - 08:17 WITA

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WITA

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak

Jumat, 3 April 2026 - 16:46 WITA

Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:43 WITA

Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:35 WITA

Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:39 WITA

Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan

Berita Terbaru