Nelayan Kasim Kobi, Hilang Kontak Dalam Perjalanan Laut Dari Flotim – Lembata, Berhasil Ditemukan Oleh Tim Gabungan Polres Lembata

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 698 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polres Lembata, TNI AL dan BPBD Lembata melakukan Pencarian Nelayan yang Hilang Kontak

Tim gabungan Polres Lembata, TNI AL dan BPBD Lembata melakukan Pencarian Nelayan yang Hilang Kontak

LIPUTANFLORES.COM|LEMBATA, – Nelayan Kasim Kobi yang mengalami patah as baling – baling perahu motornya dan hilang kontak, dalam perjalanan laut (Pelayaran) dari desa Deri Boleng, kabupaten Flores Timur menuju desa Waijarang kabupaten Lembata pada jumat 31 Januari 2025 berhasil ditemukan dengan selamat

Proses pencarian oleh tim gabungan dari Polres Lembata, TNI AL, BPBD kabupaten Lembata dan masyarakat dengan melakukan penyisiran dari perairan Deri desa Boleng, Flores Timur sampai wilayah perairan Hadakewa Lebatukan, kabupaten Lembata

Baca Juga :  Setop Rekrutmen Honorer, Bupati Lembata, Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Belakang

Tim gabungan berjibaku melawan cuaca ekstrim
selama proses pencaharian, mulai jumat tangga 31 Januari 2025, pukul 08.00 Wita, hingga sabtu tanggal 1 Februari 2025, Pkl 06,00 Wita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berjibaku melawan derasnya gelombang tinggi dan arus laut serta angin kencang, akhirnya sebuah kapal penangkap ikan dari kabupaten Flores Timur, yang sedang melakukan pencaharian ikan di wilayah perairan kabupaten Lembata, menemukan nelayan Kasim Kobi sedang terombang ambing, di perairan Lebatukan

Baca Juga :  Kapal Pengangkut BBM 02 Trans Floreti Terbakar di Pelabuhan Larantuka

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru