Nelayan Kasim Kobi, Hilang Kontak Dalam Perjalanan Laut Dari Flotim – Lembata, Berhasil Ditemukan Oleh Tim Gabungan Polres Lembata

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 630 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polres Lembata, TNI AL dan BPBD Lembata melakukan Pencarian Nelayan yang Hilang Kontak

Tim gabungan Polres Lembata, TNI AL dan BPBD Lembata melakukan Pencarian Nelayan yang Hilang Kontak

LIPUTANFLORES.COM|LEMBATA, – Nelayan Kasim Kobi yang mengalami patah as baling – baling perahu motornya dan hilang kontak, dalam perjalanan laut (Pelayaran) dari desa Deri Boleng, kabupaten Flores Timur menuju desa Waijarang kabupaten Lembata pada jumat 31 Januari 2025 berhasil ditemukan dengan selamat

Proses pencarian oleh tim gabungan dari Polres Lembata, TNI AL, BPBD kabupaten Lembata dan masyarakat dengan melakukan penyisiran dari perairan Deri desa Boleng, Flores Timur sampai wilayah perairan Hadakewa Lebatukan, kabupaten Lembata

Baca Juga :  Pemkab Lembata Gandeng RRI untuk Promosi Budaya dan Pariwisata Lewat Siaran Edukatif

Tim gabungan berjibaku melawan cuaca ekstrim
selama proses pencaharian, mulai jumat tangga 31 Januari 2025, pukul 08.00 Wita, hingga sabtu tanggal 1 Februari 2025, Pkl 06,00 Wita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berjibaku melawan derasnya gelombang tinggi dan arus laut serta angin kencang, akhirnya sebuah kapal penangkap ikan dari kabupaten Flores Timur, yang sedang melakukan pencaharian ikan di wilayah perairan kabupaten Lembata, menemukan nelayan Kasim Kobi sedang terombang ambing, di perairan Lebatukan

Baca Juga :  KPU Lembata Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024, Transparansi Bukan Sekadar Janji

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru