Nelayan Kasim Kobi, Hilang Kontak Dalam Perjalanan Laut Dari Flotim – Lembata, Berhasil Ditemukan Oleh Tim Gabungan Polres Lembata

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 569 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polres Lembata, TNI AL dan BPBD Lembata melakukan Pencarian Nelayan yang Hilang Kontak

Tim gabungan Polres Lembata, TNI AL dan BPBD Lembata melakukan Pencarian Nelayan yang Hilang Kontak

LIPUTANFLORES.COM|LEMBATA, – Nelayan Kasim Kobi yang mengalami patah as baling – baling perahu motornya dan hilang kontak, dalam perjalanan laut (Pelayaran) dari desa Deri Boleng, kabupaten Flores Timur menuju desa Waijarang kabupaten Lembata pada jumat 31 Januari 2025 berhasil ditemukan dengan selamat

Proses pencarian oleh tim gabungan dari Polres Lembata, TNI AL, BPBD kabupaten Lembata dan masyarakat dengan melakukan penyisiran dari perairan Deri desa Boleng, Flores Timur sampai wilayah perairan Hadakewa Lebatukan, kabupaten Lembata

Baca Juga :  Dermaga Apung TPI Labuan Bajo Rusak Diterpa Gelombang, Polisi dan Nelayan Lakukan Perbaikan

Tim gabungan berjibaku melawan cuaca ekstrim
selama proses pencaharian, mulai jumat tangga 31 Januari 2025, pukul 08.00 Wita, hingga sabtu tanggal 1 Februari 2025, Pkl 06,00 Wita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berjibaku melawan derasnya gelombang tinggi dan arus laut serta angin kencang, akhirnya sebuah kapal penangkap ikan dari kabupaten Flores Timur, yang sedang melakukan pencaharian ikan di wilayah perairan kabupaten Lembata, menemukan nelayan Kasim Kobi sedang terombang ambing, di perairan Lebatukan

Baca Juga :  KPU Lembata Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024, Transparansi Bukan Sekadar Janji

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:28 WITA

Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Berita Terbaru