Data yang dilansir oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menunjukkan betapa mendesaknya keberadaan KJPF.
Sebuah riset pada 2023 mengungkapkan bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan yang disurvei melaporkan mengalami kekerasan seksual selama menjalankan tugas jurnalistik mereka.
Ini menjadi alasan kuat untuk mendirikan komunitas seperti KJPF, yang bertujuan memberikan ruang berbicara dan mendukung jurnalis perempuan untuk bekerja dengan aman dan nyaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya KJPF, diharapkan jurnalis perempuan di Flores dapat berkembang secara profesional, mendapatkan pengakuan yang lebih besar dalam dunia pemberitaan, dan turut berperan dalam menciptakan lingkungan media yang lebih inklusif dan adil.
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



