LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Komunitas Jurnalis Perempuan Flores (KJPF) adalah langkah penting dalam mendukung jurnalis perempuan yang seringkali menghadapi tantangan besar, seperti kekerasan dan intimidasi, dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.
Didirikan pada 10 Desember 2024 sebagai bagian dari peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, KJPF bertujuan menciptakan ruang aman bagi jurnalis perempuan di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komunitas ini tidak hanya menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan saling menguatkan, tetapi juga fokus pada peningkatan kapasitas dan pemberdayaan jurnalis perempuan melalui pelatihan dan program pendampingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara perkenalan yang disiarkan langsung melalui Instagram dengan tema “Tantangan Jurnalis Perempuan di Flores” berhasil menarik perhatian publik dan membuka diskusi seputar masalah yang dihadapi oleh jurnalis perempuan.
Mia Margaretha Holo, Koordinator Bidang Jejaring dan Fellowship Peliputan KJPF, menekankan pentingnya adanya ruang bagi jurnalis perempuan untuk saling berbagi dan belajar dalam lingkungan yang aman, terutama mengingat banyaknya kasus intimidasi dan kekerasan yang mereka alami.
Halaman : 1 2 Selanjutnya