Rektor Unika Santu Paulus Ruteng Tegaskan Budaya Kerja Berbasis Transformasi, Kolaborasi, dan Karakter

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Selvianus Hadun Editor : Redaksi Dibaca 591 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Katolik St. Paulus Ruteng (Foto ; Selvianus Haduh)

Mahasiswa Universitas Katolik St. Paulus Ruteng (Foto ; Selvianus Haduh)

LIPUTANFLORES.COM|RUTENG, – Rektor Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng, Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic.,Theol., menekankan pentingnya budaya kerja yang berlandaskan transformasi, kolaborasi, dan karakter dalam membangun institusi akademik yang lebih maju dan berdampak.

Dalam pertemuan bersama pejabat struktural, dosen, serta staf profesional Unika Santu Paulus Ruteng, Rektor menyampaikan bahwa aturan kerja bukan sekadar alat kontrol, tetapi harus menjadi inspirasi bagi seluruh civitas akademika untuk meningkatkan efektivitas kerja dan memberikan kontribusi nyata bagi universitas dan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Lembata Gandeng RRI untuk Promosi Budaya dan Pariwisata Lewat Siaran Edukatif

“Pedoman kerja yang kita miliki bukan untuk membatasi kebebasan berpikir dan bertindak, tetapi sebagai peta jalan yang membantu kita mencapai efektivitas dan dampak yang lebih luas,” ujar Dr. Agustinus dalam arahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regulasi Berlandaskan Visi Institusi

Rektor menegaskan bahwa setiap regulasi yang diterapkan di Unika Santu Paulus Ruteng harus mencerminkan visi institusi, yaitu membangun komunitas akademik yang transformatif, kolaboratif, dan berkarakter.

Baca Juga :  Gelar Kegiatan Kaderisasi Sinergoy, Ini Harapan Kampus Unika St. Paulus Ruteng

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru