Rektor Unika Santu Paulus Ruteng Tegaskan Budaya Kerja Berbasis Transformasi, Kolaborasi, dan Karakter

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Selvianus Hadun Editor : Redaksi Dibaca 592 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Katolik St. Paulus Ruteng (Foto ; Selvianus Haduh)

Mahasiswa Universitas Katolik St. Paulus Ruteng (Foto ; Selvianus Haduh)

Fleksibilitas dengan Tanggung Jawab

Terkait aturan jam kerja, Rektor menekankan bahwa kedisiplinan tetap menjadi prioritas, namun perlu diimbangi dengan fleksibilitas yang bertanggung jawab. Dalam dunia akademik, produktivitas tidak hanya diukur dari kehadiran fisik, tetapi dari kontribusi nyata yang diberikan kepada universitas dan masyarakat.

“Yang terpenting bukan berapa lama kita berada di kantor, tetapi sejauh mana pekerjaan kita memberikan manfaat bagi institusi dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Membangun Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Inspiratif

Sebagai penutup, Rektor mengajak seluruh civitas akademika Unika Santu Paulus Ruteng untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan inspiratif.

Ia berharap setiap individu merasa dihargai, didengar, dan termotivasi untuk berkarya secara maksimal demi kemajuan universitas.

Baca Juga :  KSP Obor Mas Siap Jadi Role Model Kopdes Merah Putih, Aset Tembus Rp 1,4 Triliun

“Mari kita hidupkan pedoman ini dengan semangat visi Unika Santu Paulus Ruteng. Dengan komitmen bersama, kita tidak hanya menjaga disiplin dan ketertiban, tetapi juga membangun budaya kerja yang membawa universitas ini semakin maju dan bermakna,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru