Rokok Ilegal Makin Marak di Kabupaten Ende, BN Siap Bongkar Jaringan Gelap Rokok Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 07:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 681 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal yang beredar di kabupaten Ende

Rokok ilegal yang beredar di kabupaten Ende

BN menjadi simbol harapan baru bagi warga Ende dan masyarakat NTT pada umumnya bahwa kebenaran dan integritas masih memiliki tempat di bumi pertiwi.

Rokok ilegal menimbulkan kerugian besar terhadap penerimaan cukai negara.

Menurut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, peredaran rokok tanpa pita cukai yang sah telah merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.

Di sisi lain, lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan di daerah menjadi celah subur bagi pelaku usaha ilegal untuk terus beroperasi.

Sayangnya, aparat terkait di Ende tampak belum menunjukkan respons yang tegas terhadap fenomena ini.

Warga diminta untuk mendukung dan turut mengawasi pergerakan distribusi rokok ilegal yang merugikan negara dan mencemari tatanan sosial.

Baca Juga :  Penggelapan Aset Pemda Ende, Bupati Yosef Badeoda Siap Bertindak Tegas

Kerja kolaboratif antara masyarakat dan penegak hukum menjadi kunci utama dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di daerah

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru