Dipo Nusantara Serap Aspirasi Warga Ende Soal Dampak Tambang Galian C, Janji Sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ryan Nulangi Editor : Redaksi Dibaca 196 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengikuti reses dengan Dipo Nusantara

Warga mengikuti reses dengan Dipo Nusantara

ENDE, – Anggota DPR RI Komisi XII, Dipo Nusantara Pua Upa, melaksanakan kegiatan serap aspirasi bersama masyarakat di Kampung Ndetufeo, Desa Sanggaraoro, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, pada Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendengar secara langsung berbagai keluhan masyarakat, terutama terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang galian C milik PT Novita Karya Taga.

Baca Juga :  Indonesia Sedang Berduka Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

Dalam kegiatan itu, Dipo Nusantara didampingi oleh anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PKB, Syaiful Rahmat Soy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Keluhkan Dampak Lingkungan

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait aktivitas tambang yang dinilai telah merusak lingkungan di wilayah Desa Sanggaraoro.

Baca Juga :  Indonesia Sedang Berduka Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

Salah satu warga, Alo Gons, mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan paling terasa saat musim hujan ketika banjir terjadi.

Menurutnya, banjir kerap membawa material batu dan pasir yang merusak lahan perkebunan warga.

“Kerusakan paling nyata ketika musim hujan dan terjadi banjir. Banyak tanaman perkebunan masyarakat terbawa banjir,” ungkapnya.

Berita Terkait

Indonesia Sedang Berduka Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru