Ia juga menjelaskan bahwa beberapa warga sebelumnya memiliki lahan di sekitar aliran kali, namun kini lahan tersebut sudah hilang karena tergerus banjir.
“Dulu ada warga yang punya lahan di sekitar kali, tetapi sekarang sudah tidak ada karena tergerus banjir,” tambahnya.
Galian Diduga Melebihi Kesepakatan Awal
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alo Gons juga menyebutkan bahwa dalam perjanjian awal, kedalaman galian hanya diperbolehkan sekitar 1,5 meter. Namun dalam praktiknya, aktivitas galian disebut mencapai kedalaman hingga 6–7 meter.
Ia menilai kondisi tersebut memperparah dampak banjir ketika musim hujan tiba.
“Ketika musim kemarau mereka menggali seperti terowongan. Saat musim hujan, batu dan pasir terbawa banjir dan terkumpul di lubang yang sudah mereka siapkan, lalu diangkat lagi oleh perusahaan. Hal itu terjadi berulang setiap tahun,” jelasnya.
Karena itu, warga meminta pemerintah melalui DPR RI agar segera menutup aktivitas tambang galian C tersebut.
“Hari ini kami sepakat minta tambang itu ditutup. Kalau tidak ada upaya dari perusahaan, kampung kami bisa tinggal nama karena jaraknya dengan kali semakin dekat,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




