Sosialisasikan 4 Pilar, Derta Rohidin; Bhinneka Tunggal Ika Menjadi Instrumen Penting dalam Toleransi Keberagaman Antar Sesama

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 380 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta sosialisasi 4 Pilar

Peserta sosialisasi 4 Pilar

LIPUTANFLORES.COM|BENGKULU, – Sebagai upaya Tanggung Jawab meneguhkan nilai-nilai kebangsaan bernegara serta memperkuat rasa toleransi dan kerukunan antar umat beragama, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hj Derta Rohidin melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Provinsi Bengkulu, Senin (24/02/2025)

Dalam sambutannya , srikandi asal Bengkulu ini memaparkan mengenai pentingnya kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bernegara utamanya tentang Bhinneka Tunggal Ika dan Toleransi Keberagaman

Baca Juga :  AHP Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di STKIP Citra Bakti

“Bhinneka Tunggal Ika”
Semboyan yang secara eksplisit menyatakan bahwa meskipun Indonesia kaya akan keberagaman (termasuk agama), hal tersebut tidak menghalangi terbentuknya satu identitas bangsa yang solid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai Ini mendorong dialog antarumat beragama dan penerimaan terhadap perbedaan (toleransi), menjadikan keragaman sebagai kekuatan salah satu pilar pemersatu bangsa

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, AHP Kunjungi Lapas Ende ; Dorong Pembinaan dan Keterampilan

Kesadaran masyarakat tentang Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan keharusan, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dijalankan dengan bergotong royong, membangun toleransi antar sesama dan merawat kerukunan”, Pungkas Sambutannya.

Berita Terkait

Transparansi dan Efisiensi Dana Haji : BPKH Didorong Perkuat Kelembagaan dan Nilai Manfaat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WITA

Tiga ASN dan CPNS Tewas Ditembak Saat Salurkan Bantuan di Jayawijaya, Dua Korban Berasal dari NTT

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Diharapkan Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Maritim

Berita Terbaru