Transparansi dan Efisiensi Dana Haji : BPKH Didorong Perkuat Kelembagaan dan Nilai Manfaat

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 488 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKH Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji (Ket Foto ; Oskar)

BPKH Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji (Ket Foto ; Oskar)

LIPUTANFLORES.COM|BENGKULU,Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialisasi bertajuk Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji pada Jumat (28/2/2025) di Kota Bengkulu.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Hj. Derta Rohidin, Anggota Dewan Pengawas BPKH Prof. Dr. Hamka Hasan, Lc., M.A, serta Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Dr. H. Intihan, M.H.

Baca Juga :  Karolus Karni Lando Dipercayakan DPP Perindo Jadi Koordinator Bali - Nusra

Diskusi berfokus pada efektivitas pengelolaan dana haji agar lebih bermanfaat bagi umat. Selain itu, strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji juga disorot dalam konteks revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.

Hj. Derta Rohidin menegaskan bahwa penguatan kelembagaan BPKH menjadi krusial dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan dana haji.

“Komisi VIII DPR RI mendorong agar BPKH memiliki kelembagaan yang lebih kuat, serta pengelolaan Nilai Manfaat yang lebih transparan dan optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.

Berita Terkait

Sosialisasikan 4 Pilar, Derta Rohidin; Bhinneka Tunggal Ika Menjadi Instrumen Penting dalam Toleransi Keberagaman Antar Sesama
Paket JOS Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sikka pada 20 Februari 2025
Karolus Karni Lando Dipercayakan DPP Perindo Jadi Koordinator Bali – Nusra
Sekjen Gerindra Temui Jokowi, Bahas Kongres Partai di 2025
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru