Sosialisasikan 4 Pilar, Derta Rohidin; Bhinneka Tunggal Ika Menjadi Instrumen Penting dalam Toleransi Keberagaman Antar Sesama

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 369 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta sosialisasi 4 Pilar

Peserta sosialisasi 4 Pilar

LIPUTANFLORES.COM|BENGKULU, – Sebagai upaya Tanggung Jawab meneguhkan nilai-nilai kebangsaan bernegara serta memperkuat rasa toleransi dan kerukunan antar umat beragama, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hj Derta Rohidin melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Provinsi Bengkulu, Senin (24/02/2025)

Dalam sambutannya , srikandi asal Bengkulu ini memaparkan mengenai pentingnya kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bernegara utamanya tentang Bhinneka Tunggal Ika dan Toleransi Keberagaman

Baca Juga :  Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

“Bhinneka Tunggal Ika”
Semboyan yang secara eksplisit menyatakan bahwa meskipun Indonesia kaya akan keberagaman (termasuk agama), hal tersebut tidak menghalangi terbentuknya satu identitas bangsa yang solid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai Ini mendorong dialog antarumat beragama dan penerimaan terhadap perbedaan (toleransi), menjadikan keragaman sebagai kekuatan salah satu pilar pemersatu bangsa

Baca Juga :  Transparansi dan Efisiensi Dana Haji : BPKH Didorong Perkuat Kelembagaan dan Nilai Manfaat

Kesadaran masyarakat tentang Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan keharusan, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dijalankan dengan bergotong royong, membangun toleransi antar sesama dan merawat kerukunan”, Pungkas Sambutannya.

Berita Terkait

Transparansi dan Efisiensi Dana Haji : BPKH Didorong Perkuat Kelembagaan dan Nilai Manfaat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Front Mahasiswa Flores Desak Polres Sikka Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak yang Mandek Sejak 2022

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:29 WITA

Turnamen Bola Voli Antar RT Desa Sobo Dibuka, Jadi Momentum Pererat Persaudaraan pada HUT Ke-81 RI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Keuskupan Agung Ende Canangkan Muspas IX 2027, Umat Diajak Berjalan Bersama dalam Semangat Sinodalitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:26 WITA

Polemik Empat Pemain Suratin 2026, Flores United Nilai Perse Ende Lemah Bangun Komunikasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:59 WITA

Ribuan Pelayat Antar Kepala Desa Mautenda Barat Robertus Y.M. Sega ke Peristirahatan Terakhir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Berita Terbaru