LIPUTANFLORES.COM|BENGKULU, – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialisasi bertajuk Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji pada Jumat (28/2/2025) di Kota Bengkulu.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Hj. Derta Rohidin, Anggota Dewan Pengawas BPKH Prof. Dr. Hamka Hasan, Lc., M.A, serta Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Dr. H. Intihan, M.H.
Diskusi berfokus pada efektivitas pengelolaan dana haji agar lebih bermanfaat bagi umat. Selain itu, strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji juga disorot dalam konteks revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hj. Derta Rohidin menegaskan bahwa penguatan kelembagaan BPKH menjadi krusial dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan dana haji.
“Komisi VIII DPR RI mendorong agar BPKH memiliki kelembagaan yang lebih kuat, serta pengelolaan Nilai Manfaat yang lebih transparan dan optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya