PMKRI Tolak Proyek Geotermal, Pemda Ende Bungkam

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 3,173 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Cabang Ende Gelar aksi di depan Kejari Ende (Foto ; I. Liike)

PMKRI Cabang Ende Gelar aksi di depan Kejari Ende (Foto ; I. Liike)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende turun ke jalan, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Ende untuk mengambil sikap tegas terhadap proyek panas bumi yang terus menuai penolakan. Namun, seperti yang sudah-sudah, Pemda memilih diam.

Aksi yang dimulai dengan long march dari Marga menuju Kantor Bupati Ende itu penuh dengan seruan protes. “Apakah mereka berpihak kepada rakyat atau membiarkan masyarakat terus hidup dalam kecemasan?” teriak Marselinus Erlan Le’u, Ketua PMKRI Cabang Ende, di depan massa aksi.

Baca Juga :  Festival Ende Lio Nage 2025, Kolaborasi Budaya dan Pendidikan Meriahkan Hardiknas

Setibanya di Kantor Bupati, harapan untuk berdialog dengan orang nomor satu di Ende sirna begitu saja. Bupati tidak berada di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada perwakilan resmi yang bersedia menemui demonstran. Yang tersisa hanyalah gedung kosong dan pertanyaan besar: ke mana perginya pemerintah saat rakyat butuh jawaban?

Baca Juga :  Polres Ende Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan

Perlawanan terhadap proyek panas bumi ini bukan sekadar aksi spontan mahasiswa. Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, telah menyatakan sikap tegas menolak proyek tersebut dalam pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN pada 15 Maret 2025.

Berita Terkait

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Berita Terbaru