PMKRI Tolak Proyek Geotermal, Pemda Ende Bungkam

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 3,172 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Cabang Ende Gelar aksi di depan Kejari Ende (Foto ; I. Liike)

PMKRI Cabang Ende Gelar aksi di depan Kejari Ende (Foto ; I. Liike)

Sikap Pemda yang terus menghindar semakin menegaskan satu hal: ada kepentingan besar yang sedang mereka lindungi. Apakah proyek ini sudah terlalu dalam melibatkan elite-elite lokal dan investor besar sehingga suara rakyat tak lagi penting?

Lebih dari itu, diamnya Pemda hanya memperpanjang ketidakpastian. Jika pemerintah daerah sendiri tak mampu bersikap, siapa yang bisa rakyat percaya?

Baca Juga :  Ajang Calistung dan Cerdas Cermat, Gugus Chairil Anwar Flores Timur Cari Bibit Unggul

Penolakan terhadap proyek panas bumi ini tak hanya ditujukan kepada Pemda Ende, tetapi juga kepada pemerintah pusat. PMKRI secara tegas meminta Menteri ESDM mencabut Surat Keputusan yang menetapkan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian. Jika Pemda tak bersikap, masyarakat akan terus hidup dalam ketidakpastian dan ancaman,” kata Erlan.

Baca Juga :  Membangun Sinergi, Kapolres Ende Silaturahmi ke Muhammadiyah

Ketika kepentingan rakyat dipertaruhkan demi proyek besar, pertanyaan mendasarnya adalah: siapa yang benar-benar memegang kendali atas tanah ini?

Apakah Ende akan terus menjadi korban proyek yang diklaim sebagai “pembangunan,” tetapi justru mengancam kehidupan warganya?

Berita Terkait

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Berita Terbaru