PMKRI Tolak Proyek Geotermal, Pemda Ende Bungkam

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 3,170 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Cabang Ende Gelar aksi di depan Kejari Ende (Foto ; I. Liike)

PMKRI Cabang Ende Gelar aksi di depan Kejari Ende (Foto ; I. Liike)

Surat Gembala Tahun Yubileum 2025 dan Surat Gembala Prapaskah 2025 menjadi bukti bahwa Gereja Katolik di Ende tidak tinggal diam.

Melalui Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Ende (KAE), RD. Fredirikus Dhedu, Uskup Agung menegaskan alasan-alasan penolakan yang tak bisa diremehkan.

“Sebagian besar umat di wilayah KAE adalah petani. Mereka sangat bergantung pada air tanah yang jumlahnya terbatas. Jika proyek ini terus berjalan, dampaknya bukan hanya pada mata pencaharian mereka, tetapi juga pada kelangsungan budaya dan tradisi yang sudah terbentuk selama bertahun-tahun,” ujar RD. Fredirikus Dhedu.

Bagi masyarakat Ende, proyek ini lebih dari sekadar eksploitasi energi terbarukan. Ini adalah ancaman terhadap keberlanjutan ekosistem, ekonomi rakyat, dan warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun.

Di tengah derasnya penolakan, Pemda Ende masih memilih diam. Aksi PMKRI yang berlangsung di depan Kantor Bupati hari ini hanya berujung pada kekecewaan. Tak ada pernyataan resmi, tak ada itikad baik untuk berdialog dengan rakyat.

Baca Juga :  Korupsi di Ende, Dari Hibah KONI hingga Proyek SPAM, Siapa yang Bermain ?

Berita Terkait

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Berita Terbaru