Teka-Teki Dana Pokir DPRD Ende 25 Miliar atau 34 Miliar ?

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 864 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahmud Djegha Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat/Ket Foto ; Dokpri

Mahmud Djegha Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat/Ket Foto ; Dokpri

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Anggaran pokok pikiran atau dana pokir DPRD Ende kembali menjadi sorotan tajam publik setelah beredar di media sosial bahwa nilainya mencapai lebih dari Rp34 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Angka tersebut memicu pertanyaan besar dari mana asal selisih Rp 10 miliar?

Menanggapi kegaduhan itu, anggota DPRD Kabupaten Ende Mahmud Djegha, yang akrab disapa Bento, angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Senin malam, 7 April 2025, Bento menyatakan bahwa selama ini anggota dewan hanya mengetahui adanya alokasi dana pokir sebesar Rp 25 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Ende Bungkam Soal Hutang Rp 49 Miliar

“Jadi selama ini yang kita tahu dana pokir itu Rp 25 miliar. Yang Rp 10 miliar itu kita tidak tahu dari mana,” tegas Bento kepada liputanflores.com

Menurut Bento, angka Rp 34 miliar baru diketahui publik saat rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Ende pada 24 Maret 2025 lalu.

Ia juga mengungkapkan skema pembagian dana pokir anggota DPRD yang masuk Badan Anggaran (Banggar) memperoleh Rp800 juta, sementara anggota non-Banggar hanya mendapat Rp700 juta.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Ende Desak DPRD Bentuk Tim Khusus Awasi 11 Proyek SPAM 2025

Sisanya disebut dialokasikan untuk unsur pimpinan.

“Memang teman-teman berharap dana pokir itu dibagi rata saja. Kalau pun pimpinan lebih, ya jangan terlalu jauh,” tambahnya.

Yang membuat situasi makin ironis, di tengah beban utang Pemda Ende sebesar Rp 49 miliar ke pihak ketiga, muncul gagasan untuk mengalihkan atau meniadakan dana pokir demi efisiensi.

Bento mengaku mendukung langkah itu, merujuk pada Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025.

““Dana pokir ini mau dialihkan atau dinolkan pun, kita sepakat. Karena kita sadar, kita punya utang Rp 49 miliar yang harus dibayar ke pihak ketiga,” ujar Bento.

Baca Juga :  Tugboat NBP Perdana dan Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Terdampar di Pantai Maurole

Namun, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru jika efisiensi menjadi alasan, mengapa dana pokir tetap diajukan sebesar Rp 25 miliar?

Dan yang lebih mengkhawatirkan, siapa yang mengatur dan mengetahui keberadaan selisih misterius Rp 10 miliar?

Di tengah sorotan publik, dugaan skandal anggaran Ende ini semakin menyeruak.

Warga pun menanti langkah konkret dari DPRD dan pemerintah daerah untuk menjawab teka-teki dana pokir yang terkesan disusun dalam ruang gelap.

Berita Terkait

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia
Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital
TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan
Camat Ile Boleng Ajak Guru Jaga Soliditas, pada HUT ke-80 PGRI & HGN 2025
Tiga Sekolah di Ngalupolo Rayakan Hari Guru, Bahas Pendidikan Karakter dan Edaran Bupati
Paus Leo XIV Tunjuk RD Yohanes Hans Monteiro sebagai Uskup Larantuka yang Baru
Romo Yohanes Hans Monteiro Diumumkan sebagai Uskup Baru Larantuka, Dr. Karolus Karni Lando Ungkap Tanda-Tanda Sebelumnya
Honor BA dan PMO Belum Dibayar Sejak Oktober, Blasius Rinda Desak Kemenkop Bertanggung Jawab atas Mandeknya Hak Tenaga Lapangan KDMP di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Selasa, 25 November 2025 - 18:22 WITA

Camat Ile Boleng Ajak Guru Jaga Soliditas, pada HUT ke-80 PGRI & HGN 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 22:04 WITA

Paus Leo XIV Tunjuk RD Yohanes Hans Monteiro sebagai Uskup Larantuka yang Baru

Sabtu, 22 November 2025 - 20:55 WITA

Romo Yohanes Hans Monteiro Diumumkan sebagai Uskup Baru Larantuka, Dr. Karolus Karni Lando Ungkap Tanda-Tanda Sebelumnya

Jumat, 21 November 2025 - 10:36 WITA

Honor BA dan PMO Belum Dibayar Sejak Oktober, Blasius Rinda Desak Kemenkop Bertanggung Jawab atas Mandeknya Hak Tenaga Lapangan KDMP di NTT

Kamis, 20 November 2025 - 19:54 WITA

Komite Pusat GRD Gelar Aksi Besar di Manggarai, Desak Pemerintah Bongkar Mafia BBM dan Atasi Kelangkaan

Berita Terbaru