LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Anggaran pokok pikiran atau dana pokir DPRD Ende kembali menjadi sorotan tajam publik setelah beredar di media sosial bahwa nilainya mencapai lebih dari Rp34 miliar untuk tahun anggaran 2025.
Angka tersebut memicu pertanyaan besar dari mana asal selisih Rp 10 miliar?
Menanggapi kegaduhan itu, anggota DPRD Kabupaten Ende Mahmud Djegha, yang akrab disapa Bento, angkat bicara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi Senin malam, 7 April 2025, Bento menyatakan bahwa selama ini anggota dewan hanya mengetahui adanya alokasi dana pokir sebesar Rp 25 miliar.
“Jadi selama ini yang kita tahu dana pokir itu Rp 25 miliar. Yang Rp 10 miliar itu kita tidak tahu dari mana,” tegas Bento kepada liputanflores.com
Menurut Bento, angka Rp 34 miliar baru diketahui publik saat rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Ende pada 24 Maret 2025 lalu.
Ia juga mengungkapkan skema pembagian dana pokir anggota DPRD yang masuk Badan Anggaran (Banggar) memperoleh Rp800 juta, sementara anggota non-Banggar hanya mendapat Rp700 juta.
Sisanya disebut dialokasikan untuk unsur pimpinan.
“Memang teman-teman berharap dana pokir itu dibagi rata saja. Kalau pun pimpinan lebih, ya jangan terlalu jauh,” tambahnya.
Yang membuat situasi makin ironis, di tengah beban utang Pemda Ende sebesar Rp 49 miliar ke pihak ketiga, muncul gagasan untuk mengalihkan atau meniadakan dana pokir demi efisiensi.
Bento mengaku mendukung langkah itu, merujuk pada Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025.
““Dana pokir ini mau dialihkan atau dinolkan pun, kita sepakat. Karena kita sadar, kita punya utang Rp 49 miliar yang harus dibayar ke pihak ketiga,” ujar Bento.
Namun, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru jika efisiensi menjadi alasan, mengapa dana pokir tetap diajukan sebesar Rp 25 miliar?
Dan yang lebih mengkhawatirkan, siapa yang mengatur dan mengetahui keberadaan selisih misterius Rp 10 miliar?
Di tengah sorotan publik, dugaan skandal anggaran Ende ini semakin menyeruak.
Warga pun menanti langkah konkret dari DPRD dan pemerintah daerah untuk menjawab teka-teki dana pokir yang terkesan disusun dalam ruang gelap.