Polres Ende Laksanakan Operasi Semana Santa Turangga 2025 Demi Pengamanan Paskah di NTT

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 629 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M, SH, S.IK  memantau pasukan polres Ende

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M, SH, S.IK memantau pasukan polres Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan Hari Raya Paskah 2025, Polres Ende menggelar Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Kepolisian Kewilayahan Semana Santa Turangga 2025, Selasa (15/4/2025) pukul 08.00 WITA.

Apel tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Ende, Jalan Pahlawan, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan instansi seperti Pasi Ops Kodim 1602 Ende, Danpos POMAD Ende, Sekretaris Dinas Perhubungan Ende, perwakilan Sekom Ende, serta gabungan personel lintas instansi.

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, membacakan amanat Kapolda NTT.

Dalam amanat tersebut dijelaskan bahwa istilah Semana Santa berasal dari bahasa Portugis yang berarti pekan suci bagi umat Kristiani.

Baca Juga :  Memasuki Tahun Yubileum 2025, Gereja Memulai Serangkaian Kegiatan yang Melibatkan Kaum Muda

Paskah diperingati sebagai momen sakral kebangkitan Yesus Kristus dan diperkirakan akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat serta potensi gangguan keamanan.

Untuk itu, Polda NTT bersama Polres jajaran didukung oleh berbagai instansi menggelar Operasi Semana Santa Turangga 2025 yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai 16 hingga 30 April 2025.

Berita Terkait

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Berita Terbaru