Kontrak Diperpanjang, PPPK Ende Diminta Tingkatkan Kualitas Kinerja

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 910 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta PPPK yang terima perpanjangan SK, Jumat, 2 Mei 2025

Peserta PPPK yang terima perpanjangan SK, Jumat, 2 Mei 2025

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Pemerintah Kabupaten Ende resmi memperpanjang kontrak 554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, perpanjangan ini bukan sekadar formalitas—melainkan bentuk kepercayaan yang harus dibayar dengan peningkatan kualitas kerja.

Bupati Ende, Yoseph Benediktus Tote Badeoda, dalam sambutannya di Aula SMKN 2 Ende, Jumat (2/5/2025), menegaskan bahwa PPPK dituntut untuk bekerja lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Jangan hanya puas karena kontrak diperpanjang. Ini justru awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegasnya.

Menurut Kepala BKPSDM Francisco Versailes, perpanjangan kontrak diberikan kepada 553 PPPK yang dinilai “BAIK” secara kinerja.

Satu orang mengundurkan diri. Mereka terdiri dari 441 guru dan 112 tenaga kesehatan. Masa perpanjangan berlaku 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2029.

Baca Juga :  Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan

Pendidikan dan kesehatan harus jadi teladan dalam melayani publik. Bupati Tote menekankan pentingnya peran tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dalam membentuk citra pelayanan publik.

Berita Terkait

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Berita Terbaru