TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 582 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kia

Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kia

LARANTUKA, – Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama DPRD menetapkan kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK sebesar 50 persen mulai tahun anggaran 2026.

Keputusan ini muncul sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah setelah rencana pinjaman daerah sebesar Rp 10 miliar ditangguhkan, sehingga pemkab perlu menata ulang ruang anggaran agar pembangunan infrastruktur dan layanan publik tetap berjalan.

Baca Juga :  Polres Ende Laksanakan Operasi Semana Santa Turangga 2025 Demi Pengamanan Paskah di NTT

Kesepakatan tersebut disampaikan seusai pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (26/11) di Gedung Bale Gekekat, Larantuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pilihan mudah, tetapi diperlukan untuk menjaga stabilitas APBD di tengah tekanan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bupati Flores Timur Lantik 33 Penjabat Kepala Desa, Ingatkan Soal Integritas

Sekretaris Daerah Flores Timur sekaligus Ketua TAPD, Petrus Pedo Maran, menjelaskan bahwa penyesuaian TPP tidak dilakukan dengan memotong besaran per bulan, melainkan melalui pengurangan jumlah bulan pembayaran TPP dalam satu tahun anggaran.

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru