TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 543 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kia

Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kia

LARANTUKA, – Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama DPRD menetapkan kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK sebesar 50 persen mulai tahun anggaran 2026.

Keputusan ini muncul sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah setelah rencana pinjaman daerah sebesar Rp 10 miliar ditangguhkan, sehingga pemkab perlu menata ulang ruang anggaran agar pembangunan infrastruktur dan layanan publik tetap berjalan.

Baca Juga :  Mampukah Pemimpin Ende Baru Mendayu Sampan Menuju Jakarta ?

Kesepakatan tersebut disampaikan seusai pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (26/11) di Gedung Bale Gekekat, Larantuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pilihan mudah, tetapi diperlukan untuk menjaga stabilitas APBD di tengah tekanan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Setop Rekrutmen Honorer, Bupati Lembata, Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Belakang

Sekretaris Daerah Flores Timur sekaligus Ketua TAPD, Petrus Pedo Maran, menjelaskan bahwa penyesuaian TPP tidak dilakukan dengan memotong besaran per bulan, melainkan melalui pengurangan jumlah bulan pembayaran TPP dalam satu tahun anggaran.

Berita Terkait

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka
Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru