Rokok Ilegal Masih Marak di Ende, TPDI Kritik Lemahnya Penindakan Bea Cukai Labuan Bajo

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 481 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende, Pulau Flores, kian menguat.

Kali ini datang dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Meridian Dewanta, yang menilai Bea Cukai Labuan Bajo terlalu pasif dan tidak menyentuh akar masalah.

“Operasi pasar sudah berulang kali dilakukan, tetapi hasilnya masih menyasar pedagang kecil dan kios di pasar. Lalu di mana agen atau distributornya?” kata Meridian dalam pernyataan tertulis yang diterima liputanflores.com minggu, 5 Mei 2025.

Dalam dua operasi pasar terakhir—Juni dan Agustus 2024—Bea Cukai Labuan Bajo bersama Satpol PP Ende hanya berhasil menyita total 16.666 batang rokok ilegal dari berbagai merek seperti Thanos, Power, hingga King Garet.

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp. 11 juta.

Namun, TPDI menilai angka itu hanya “puncak gunung es” dari peredaran besar yang ditengarai didukung oleh elit lokal.

Baca Juga :  Kapolsek Ndona Berbagi Sembako di Tengah Musrenbang, Warga Apresiasi Kepedulian Sosial

“Kalau distributor tidak disentuh, jangan heran kalau rokok ilegal tetap menjamur,” tegas Meridian.

TPDI menyoroti pernyataan Bea Cukai yang mengaku kesulitan melacak distributor karena identitas mereka tidak diketahui.

Alasan ini dinilai tidak masuk akal. “Kalau betul serius, sinergi dengan Polres, Kejaksaan, dan tokoh masyarakat mestinya cukup untuk membongkar jaringan ini.”

Pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar razia di pasar. Ini tentang menyelamatkan keuangan negara dan melindungi industri legal.

Baca Juga :  Warga Lisepu'u Wolowaru Dihebohkan Dengan Penemuan Kerangka Manusia

Apalagi menurut data Kementerian Keuangan, kerugian negara akibat rokok ilegal bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Jika hingga awal 2025 tidak ada penindakan terhadap distributor, TPDI menyebut publik bisa saja berspekulasi adanya beking dari oknum aparat Bea Cukai sendiri.

“Ini harus menjadi peringatan. Jangan sampai publik menilai penegakan hukum hanya formalitas,” tegas Meridian.

TPDI juga mendesak agar Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 benar-benar diterapkan, bukan hanya menjadi pasal mati di atas kertas.

Berita Terkait

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru